Sawahlunto Tambah Dua Warisan Budaya Takbenda Indonesia

  • 29 Agt 2026 06:27 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Sawahlunto - Sawahlunto menambah dua Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) setelah Kuda Kepang dan Bakaru Kenagarian Kajai ditetapkan. Penetapan tersebut membuat Sawahlunto kini memiliki enam Warisan Budaya Takbenda Indonesia.

Wakil Wali Kota Sawahlunto, Jeffry Hibatullah, menerima sertifikat WBTbI itu dari Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah. di Padang, Jumat 28 Agustus 2026. Empat warisan budaya Sawahlunto yang sebelumnya telah mendapat penetapan serupa yakni Bahasa Tangsi, Songket Silungkang, Talempong Batuang, dan Lomang Tungkek.

Jeffry mengatakan, penetapan WBTbI menjadi pengakuan resmi negara terhadap kekayaan budaya Sawahlunto. Status tersebut juga memperkuat dasar pemerintah daerah dalam melindungi dan mengembangkan warisan budaya.

“Pengakuan ini memberikan peluang bagi Sawahlunto memperoleh fasilitasi dari pemerintah pusat. Fasilitasi dapat berupa pengajuan proposal kebudayaan, dokumentasi, penelitian, dan promosi,” ujarnya.

Selain itu, status WBTbI membuka peluang pengembangan jejaring serta ekonomi kreatif berbasis budaya. Potensi tersebut dinilai dapat memberikan manfaat ekonomi sekaligus memperkuat keberadaan tradisi lokal.

Jeffry menyebut Pemko Sawahlunto akan memanfaatkan penetapan tersebut untuk memperkuat ekosistem kebudayaan. Upaya itu mencakup dokumentasi, regenerasi pelaku budaya, promosi, dan pengembangan ekonomi kreatif.

Ia menilai keberadaan WBTbI tidak seharusnya berhenti sebagai pengakuan administratif. Warisan budaya perlu dikembangkan agar tetap hidup dan diwariskan kepada generasi berikutnya.

Pemko Sawahlunto berharap enam WBTbI dapat menjadi bagian dari penguatan identitas daerah. Kekayaan tersebut juga berpotensi mendukung pengembangan kebudayaan dan ekonomi kreatif masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....