UIN Imam Bonjol Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

  • 22 Agt 2026 06:49 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UIN Imam Bonjol Padang menggelar Workshop Keterbukaan Informasi Publik dan Tata Kelola Akuntabel di lingkungan universitas. Kegiatan yang mengusung tema “Membangun Budaya Transparansi, Memperkuat Kepercayaan Publik” berlangsung selama tiga hari, 20–22 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen UIN Imam Bonjol Padang dalam memperkuat tata kelola keterbukaan informasi publik sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat. Hari pertama workshop diawali dengan pembukaan dan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara UIN Imam Bonjol Padang dan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat. Penandatanganan tersebut turut disaksikan Komisioner Komisi Informasi Pusat.

Dalam sambutannya, Rektor UIN Imam Bonjol Padang Prof. Martin Kustati menegaskan keterbukaan informasi publik bukan hanya menjadi tugas PPID. Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan tanggung jawab bersama seluruh unit kerja di lingkungan universitas.

Ia menjelaskan, informasi dan data yang dibutuhkan masyarakat berasal dari berbagai unit kerja. “Karena itu, seluruh unsur di lingkungan UIN Imam Bonjol Padang perlu menjadi bagian dari ekosistem keterbukaan informasi publik,” ujarnya, Jumat, 21 Agustus 2026.

Sementara itu, PPID Utama UIN Imam Bonjol Padang Dr. Lukmanul Hakim mengatakan workshop merupakan bentuk komitmen universitas dalam menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kegiatan tersebut diikuti 60 peserta yang terdiri atas unsur pimpinan dan pengelola informasi di lingkungan UIN Imam Bonjol Padang, termasuk PPID Pelaksana pada fakultas dan unit kerja.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap koordinasi antara PPID Utama dan PPID Pelaksana semakin kuat, sehingga kualitas keterbukaan informasi publik di UIN Imam Bonjol Padang dapat terus ditingkatkan. Sekaligus predikat Badan Publik Informatif dapat kembali dipertahankan,” ujarnya.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat Idham Fadhli mengapresiasi capaian UIN Imam Bonjol Padang yang berhasil meraih predikat Informatif dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik. Menurutnya, pencapaian tersebut membanggakan karena badan publik harus memenuhi berbagai indikator penilaian dan menyediakan fasilitas pendukung pelayanan informasi publik untuk meraih predikat Informatif.

“Kami sangat mengapresiasi UIN Imam Bonjol Padang. Baru mengikuti Monev untuk kedua kalinya, namun sudah langsung meraih predikat Informatif. Ini merupakan pencapaian yang luar biasa dan tentu tidak mudah,” ujarnya.

Setelah pembukaan dan penandatanganan MoU, workshop dilanjutkan dengan materi mengenai kebijakan keterbukaan informasi publik dan implementasi PPID yang disampaikan Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat Hafidhah. Materi tersebut membahas kebijakan nasional terkait keterbukaan informasi publik sekaligus implementasinya dalam pengelolaan PPID.

Peserta juga mendapat pemahaman mengenai penguatan peran PPID dalam mewujudkan pelayanan informasi publik yang transparan, akuntabel dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pada sesi berikutnya, peserta mendapatkan materi mengenai evaluasi hasil Monev Keterbukaan Informasi Publik untuk meningkatkan sekaligus mempertahankan predikat Informatif.

Materi dan diskusi berlangsung selama dua hari. Pada hari ketiga, kegiatan dilanjutkan dengan simulasi dan ditutup dengan rangkaian penutupan workshop. Melalui kegiatan tersebut, UIN Imam Bonjol Padang berkomitmen memperkuat koordinasi dan kapasitas PPID Utama maupun PPID Pelaksana. Upaya tersebut diarahkan untuk membangun budaya keterbukaan informasi yang tidak hanya berorientasi pada pemenuhan regulasi, tetapi juga peningkatan kepercayaan publik terhadap tata kelola u

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....