Sebanyak 30 Perlintasan Liar Ditutup, KAI Sumbar Ungkap Ancaman Keselamatan

  • 20 Agt 2026 05:01 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero Divisi Regional (Divre) II Sumatera Barat (Sumbar) melakukan langkah pencegahan kecelakaan di perlintasan sebidang, Rabu, 19 Agustus 2026. Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi langsung kepada pengguna jalan di beberapa perlintasan untuk meningkatkan kewaspadaan dan kepatuhan terhadap aturan keselamatan.

Petugas unit Pengamanan KAI Divre II Sumbar bersama Babin Polsuska Aiptu Robi Kentoro memberikan edukasi kepada pengendara dan masyarakat yang melintas di dua lokasi. Sosialisasi berlangsung di perlintasan Km 2+4/5 petak Bukit Putus - Pauhlima dan Km 4+0 petak Bukit Putus - Pauhlima yang merupakan perlintasan terdaftar dan dijaga.

Robi Kentoro mengatakan edukasi dilakukan dengan mengingatkan pengguna jalan agar berhenti, melihat kondisi jalur dari kedua arah, serta memberikan prioritas kepada perjalanan kereta api. Pesan keselamatan disampaikan melalui pengeras suara, spanduk, stiker, dan suvenir agar imbauan lebih mudah dipahami masyarakat.

Sementara itu, Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab mengatakan keselamatan di perlintasan sebidang tidak hanya bergantung pada palang pintu dan rambu, tetapi juga kedisiplinan pengguna jalan. “Kami terus memperkuat upaya pencegahan kecelakaan melalui edukasi berkelanjutan, karena seluruh perangkat keselamatan akan lebih efektif jika diikuti kepatuhan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Reza, perlintasan sebidang menjadi lokasi yang membutuhkan kewaspadaan tinggi karena jalur kereta api berpotongan langsung dengan jalan yang digunakan masyarakat. “Setiap pengguna jalan harus memahami bahwa keselamatan merupakan tanggung jawab bersama, termasuk mematuhi rambu, menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor, dan selalu mendahulukan perjalanan kereta api,” katanya.

Reza menambahkan sepanjang 2026, KAI Divre II Sumbar telah menutup 30 titik perlintasan sebidang dan melakukan sosialisasi keselamatan di 50 titik, baik yang dijaga maupun tidak dijaga. KAI juga memasang 17 banner keselamatan di lokasi yang dinilai rawan, sekaligus melaksanakan edukasi di lingkungan sekolah serta memberikan dukungan TJSL di 24 lokasi wilayah operasional.

"KAI kembali mengingatkan menerobos perlintasan dapat membahayakan pengguna jalan dan perjalanan kereta api serta berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum sesuai ketentuan perkeretaapian dan lalu lintas. Masyarakat diminta berhenti, melihat kiri dan kanan, memastikan kondisi aman sebelum melintas, serta melaporkan potensi gangguan melalui stasiun terdekat atau layanan Contact Center KAI 121," tuturnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....