Sebanyak 83 Narapidana Rutan Batusangkar Terima Remisi

  • 18 Agt 2026 04:53 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang- Sebanyak 83 narapidana Rutan Kelas IIB Batusangkar menerima Remisi Umum dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Senin 17 Agustus 2026. Pemberian remisi menjadi bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang memenuhi persyaratan sekaligus motivasi untuk terus mengikuti pembinaan dan memperbaiki diri.

Bupati Tanah Datar Eka Putra yang membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI menyampaikan, tema HUT ke-81 RI, “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”, bukan sekadar slogan, tetapi mencerminkan cita-cita kemerdekaan dalam mewujudkan negara yang aman, produktif, harmonis dan berkeadilan.

“Jadikan masa pembinaan sebagai titik balik untuk menata masa depan, memperkuat tekad untuk tidak mengulangi tindak pidana, serta membuktikan bahwa setiap orang memiliki kesempatan untuk berubah, berkarya dan memberikan manfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara,” ujar Eka Putra.

Kepala Rutan Kelas IIB Batusangkar menyampaikan, seluruh 83 usulan remisi telah diverifikasi dan disetujui. Rinciannya, 25 orang menerima remisi satu bulan, 31 orang dua bulan, 19 orang tiga bulan, lima orang empat bulan, dan tiga orang lima bulan.

“Seluruh 83 usulan remisi disetujui. Untuk Remisi Umum II atau yang langsung bebas, tahun ini nihil,” jelasnya.

Pembinaan warga binaan dilakukan melalui pembinaan kepribadian dan kemandirian. Rutan bekerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk Kementerian Agama dan PKBM, dalam pembinaan keagamaan dan pendidikan. Sementara pembinaan kemandirian meliputi peternakan ayam petelur, budidaya lele, hidroponik, ketahanan pangan dan kerajinan tangan.

Program tersebut diharapkan menjadi bekal keterampilan sekaligus membangun karakter, kemandirian dan kepercayaan diri warga binaan sebelum kembali ke tengah masyarakat.

Di sisi lain, Rutan Batusangkar saat ini mengalami overkapasitas 280 persen. Dari kapasitas 35 orang, jumlah penghuni per 17 Agustus 2026 mencapai 133 orang, terdiri dari 29 tahanan dan 104 narapidana. Kasus narkotika menjadi perkara terbanyak dengan 78 orang.

Untuk menjaga keamanan, Rutan memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum melalui razia gabungan dan tes urine secara berkala maupun tentatif.

“Alhamdulillah, sampai sejauh ini Rutan Batusangkar dapat menjaga kondisi tetap bersih dari peredaran narkoba,” ungkapnya.

Bupati Eka Putra kemudian menyerahkan secara simbolis SK Remisi Umum kepada perwakilan narapidana.

“Selamat kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi. Semoga ini membawa manfaat bagi warga binaan dan keluarga serta menjadi motivasi untuk terus mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh,” kata Eka Putra.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....