Remisi Jadi Kesempatan Warga Binaan Menata Masa Depan
- 18 Agt 2026 05:22 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang - Sebanyak tujuh warga binaan Lapas Kelas II B Lubuk Basung, Kabupaten Agam, langsung memperoleh kebebasan setelah menerima remisi dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Sementara warga binaan lainnya mendapatkan pengurangan masa pidana mulai dari satu hingga tiga bulan. Penyerahan remisi umum bagi narapidana dan pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan tersebut dihadiri Bupati Agam Benni Warlis bersama jajaran Forkopimda di Lapas Kelas II B Lubuk Basung, Senin, 17 Agustus 2026.
Benni Warlis mengatakan, remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi menjadi kesempatan bagi warga binaan untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat. Menurutnya, proses pembinaan harus mampu memberikan bekal agar warga binaan dapat hidup mandiri setelah menyelesaikan masa pidana.
Ia mengapresiasi pembinaan yang dilakukan melalui praktik langsung karena dinilai memberikan keterampilan nyata bagi warga binaan. Keterampilan tersebut diharapkan menjadi modal untuk memperoleh penghasilan sekaligus membantu mereka beradaptasi ketika kembali ke lingkungan masyarakat.
“Pemerintah itu betul-betul hadir tidak hanya untuk menghukum, tapi juga melakukan pembinaan. Kehadiran pemerintah untuk memanusiakan manusia, itu intinya,” ujar Benni Warlis.
Pemkab Agam menyatakan kesiapan memperkuat kolaborasi dengan Balai Latihan Kerja (BLK) dan organisasi perangkat daerah terkait. Kerja sama tersebut akan diarahkan pada pengembangan keterampilan di bidang pertanian, peternakan, pangan, hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Melalui keterampilan yang diperoleh selama menjalani pembinaan, warga binaan diharapkan memiliki peluang lebih besar untuk hidup mandiri setelah bebas. Pemerintah daerah juga mendorong agar proses pembinaan tidak berhenti di dalam lembaga pemasyarakatan, tetapi berlanjut melalui dukungan dan pendampingan di tengah masyarakat.
Usai penyerahan remisi, Bupati Agam bersama Forkopimda meninjau program pembinaan di Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Lubuk Basung. Sejumlah kegiatan yang dikembangkan meliputi pertanian, peternakan ayam dan bebek, budidaya ikan lele, serta pembuatan berbagai kerajinan tangan berbahan daur ulang.
Pemberian remisi pada momentum kemerdekaan menjadi pengingat bahwa setiap warga binaan memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri dan menata kembali masa depan. Kesempatan tersebut diharapkan dimanfaatkan untuk menjadi pribadi yang lebih mandiri dan mampu berkontribusi positif setelah kembali ke masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....