Pemko-DPRD Payakumbuh Sepakati KUA-PPAS 2027
- 15 Agt 2026 17:24 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Payakumbuh – Pemerintah Kota bersama DPRD Kota Payakumbuh menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Dalam kesepakatan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp789,21 miliar dengan belanja daerah sebesar Rp834,05 miliar.
Kesepakatan juga mencakup Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 yang menetapkan target pendapatan daerah meningkat menjadi Rp789,75 miliar. Nota kesepakatan ditandatangani dalam rapat paripurna DPRD Kota Payakumbuh di ruang sidang DPRD setempat, Jumat, 14 Agustus 2026.
Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, mengatakan, kesepakatan tersebut menjadi landasan penting dalam menentukan arah pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah pada tahun mendatang.
| Baca juga: Payakumbuh Juarai PS Pemda Agam Cup 2026 |
"Kesepakatan ini menunjukkan komitmen dan kesepahaman bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menentukan arah pembangunan serta pengelolaan keuangan daerah," kata Zulmaeta.
Berdasarkan dokumen KUA-PPAS 2027, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp789.213.057.012, sedangkan belanja daerah mencapai Rp834.051.455.676. Menurut Zulmaeta, kondisi fiskal saat ini menuntut pengelolaan APBD yang cermat dengan mengutamakan program-program prioritas yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
"Yang paling penting bukan seberapa besar anggaran yang kita miliki, tetapi seberapa besar manfaatnya bagi masyarakat dan kontribusinya terhadap pencapaian target pembangunan daerah," ujarnya.
Sementara itu, dalam Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah meningkat dari Rp650.299.879.645 menjadi Rp789.756.731.154. Belanja daerah juga bertambah dari Rp752.342.276.674 menjadi Rp886.929.907.694.
Zulmaeta menjelaskan, penyesuaian tersebut mempertimbangkan perkembangan kemampuan fiskal daerah, kebijakan pemerintah pusat, tambahan Transfer ke Daerah (TKD), kebutuhan pembangunan prioritas, serta pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) hasil audit.
"Penyesuaian anggaran ini kita perlukan agar APBD 2026 tetap mampu merespons kebutuhan masyarakat dan menjaga kesinambungan pelayanan publik serta pembangunan daerah," katanya.
Ia menambahkan, tambahan dana TKD akan dimanfaatkan sesuai ketentuan pemerintah pusat untuk mendukung pelayanan publik, program prioritas pembangunan, serta kebutuhan pemulihan pascabencana. Dalam penyusunan APBD 2027, Pemko Payakumbuh juga menekankan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, dan penganggaran berbasis kinerja. Setiap program diarahkan memiliki indikator yang terukur dan selaras dengan target pembangunan daerah.
Kesepakatan KUA-PPAS tersebut selanjutnya menjadi dasar bagi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama seluruh perangkat daerah dalam menyusun dokumen APBD. Zulmaeta juga mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD atas berbagai masukan selama proses pembahasan.
"Pada akhirnya, seluruh perbedaan itu harus kami satukan untuk menghasilkan APBD yang sehat, kredibel, responsive. Selain itu benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Kota Payakumbuh," ujar Zulmaeta.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....