Pasbar Kebut Persiapan OPD Hadapi Penilaian Ombudsman
- 12 Agt 2026 09:59 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) mematangkan kesiapan sejumlah organisasi perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian kepatuhan pelayanan publik Ombudsman RI 2026. Pemkab menargetkan seluruh indikator penilaian dapat dipenuhi secara maksimal dalam beberapa hari ke depan untuk mempertahankan predikat Zona Hijau.
Sekretaris Daerah Pasbar, Doddy San Ismail meninjau langsung kesiapan OPD yang menjadi lokus penilaian, Senin, 10 Agustus 2026. OPD tersebut meliputi Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta RSUD Pasaman Barat.
Doddy mengatakan, peninjauan dilakukan untuk memastikan fasilitas pelayanan, penataan ruang, sarana prasarana, dan dokumen pendukung telah sesuai dengan kebutuhan penilaian Ombudsman. Pemerintah daerah juga mendorong setiap OPD melakukan pembenahan agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal.
"Hari ini kami mengunjungi dan melihat langsung persiapan beberapa OPD, yakni Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan RSUD terkait penilaian Ombudsman. Dari hasil peninjauan lapangan dan persiapan dokumen, secara umum menunjukkan progres yang baik," ucapnya.
Doddy menegaskan kesiapan menghadapi penilaian Ombudsman tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan administrasi, tetapi juga memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan berkualitas. Ia meminta seluruh OPD memaksimalkan pembenahan lokasi pelayanan serta melengkapi dokumen pendukung sebelum proses penilaian dilakukan.
"Kita harapkan dalam beberapa hari ke depan penataan lokasi pelayanan dan pemenuhan dokumen pendukung dapat maksimal 100 persen. Kita targetkan pelayanan publik Pasaman Barat dapat memberikan pelayanan terbaik dan mampu mempertahankan predikat Zona Hijau dengan peningkatan nilai kepatuhan," ujarnya.
Doddy menyampaikan, Pemkab daerah menilai penilaian Ombudsman menjadi salah satu instrumen penting untuk mengukur pemenuhan standar pelayanan publik sekaligus perlindungan terhadap hak masyarakat. Karena itu, seluruh OPD diminta terus memperbaiki fasilitas, tata kelola, keterbukaan informasi, dan kelengkapan dokumen agar peningkatan kualitas pelayanan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....