Sekolah Rakyat di Kabupaten Solok Menunggu Penyelesaian Dokumen Amdal

  • 07 Agt 2026 07:12 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Pemerintah Kabupaten Solok terus mematangkan persiapan pembangunan gedung permanen Sekolah Rakyat Terintegrasi yang akan dibangun di kawasan Taman Hutan Kota, Arosuka. Proyek tersebut kini memasuki tahapan akhir administrasi dengan menunggu penyelesaian dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Solok, Desmalia Ramadhanur, Kamis, 6 Agustus 2026 mengatakan Pemerintah Kabupaten Solok telah melakukan konsultasi terkait kelanjutan pembangunan Sekolah Rakyat permanen kepada kementerian terkait. Menurutnya, Kabupaten Solok tidak lagi berada pada tahap perintisan, melainkan diarahkan untuk langsung memasuki proses tender pembangunan.

"Saat ini satu-satunya kendala yang masih dihadapi adalah belum rampungnya dokumen AMDAL dan Andalalin. Kedua dokumen tersebut menjadi persyaratan utama yang harus dipenuhi sebelum Kementerian Pekerjaan Umum dapat melanjutkan proses pengadaan proyek," kata Desmalia.

Desmalia Ramadhanur menyampaikan setelah dokumen AMDAL dan Andalalin selesai, pemerintah daerah akan segera melaporkan nomor kontrak kepada Kementerian. Selanjutnya, proses tender pembangunan gedung permanen akan dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum sesuai ketentuan yang berlaku

"Sementara dari sisi lahan tidak terdapat persoalan. Lokasi pembangunan seluas sekitar 7,2 hektare di kawasan Taman Hutan Kota telah memiliki sertifikat yang terpisah serta telah memperoleh Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sehingga dinyatakan layak untuk pembangunan kawasan pendidikan," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....