Sertifikasi Halal Didorong Tingkatkan Daya Saing UMKM Padang Panjang

  • 05 Agt 2026 01:26 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang – Sertifikasi halal dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan daya saing produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sekaligus memperkuat kepercayaan konsumen. Pemerintah Kota Padang Panjang terus mendorong percepatan sertifikasi halal sebagai bagian dari upaya mengembangkan kualitas produk lokal.

Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Wali Kota Padang Panjang, Allex Saputra, saat menghadiri Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Sumatera Barat di Auditorium Gubernuran Sumbar, Selasa, 4 Agustus 2026. Rakor mengusung tema "Penguatan Komitmen Pemerintah Daerah dalam Percepatan Sertifikasi Halal dan Pembangunan Ekosistem Halal di Sumatera Barat".

Kegiatan dibuka Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, dan diikuti kepala daerah serta perwakilan pemerintah kabupaten dan kota se-Sumatera Barat. Rakor juga menghadirkan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI, Ahmad Haikal Hasan.

Dalam kesempatan itu, Allex Saputra mengatakan percepatan sertifikasi halal tidak hanya memberikan kepastian bagi konsumen, tetapi juga menjadi peluang bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan daya saing produk. Menurutnya, produk bersertifikat halal memiliki nilai tambah yang mampu memperluas akses pasar.

"Kehadiran kita di sini menegaskan komitmen Pemko Padang Panjang dalam mendorong percepatan sertifikasi halal. Hal ini sangat penting untuk memberikan jaminan kenyamanan bagi konsumen sekaligus meningkatkan daya saing produk UMKM lokal kita," ujarnya.

Allex menambahkan, pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memberikan pendampingan kepada pelaku usaha agar proses sertifikasi halal dapat berjalan lebih mudah. Dukungan tersebut meliputi penyediaan informasi, fasilitasi, hingga kemudahan dalam memenuhi berbagai persyaratan yang diperlukan.

"Kita siap berkolaborasi aktif dengan Pemerintah Provinsi dan BPJPH untuk mempermudah serta mempercepat proses sertifikasi halal bagi para pelaku usaha di Padang Panjang," katanya. Sementara itu, Kepala BPJPH RI Ahmad Haikal Hasan menegaskan jaminan produk halal tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan regulasi. Menurutnya, sertifikasi halal juga menjadi bentuk perlindungan bagi konsumen sekaligus upaya meningkatkan kualitas produk nasional.

"Jaminan produk halal bukan sekadar pemenuhan regulasi, melainkan bentuk perlindungan nyata bagi konsumen dan peningkatan standar kualitas produk kita. Kami mengapresiasi komitmen para kepala daerah di Sumatera Barat, dan BPJPH siap memberikan kemudahan serta pendampingan maksimal agar proses sertifikasi halal bagi UMKM di daerah dapat berjalan cepat dan akuntabel," ujarnya.

Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk mengambil peran aktif dalam mendampingi pelaku usaha lokal sehingga semakin banyak produk UMKM memperoleh sertifikat halal. Langkah tersebut diyakini akan memperkuat posisi produk daerah dalam menghadapi persaingan pasar yang semakin kompetitif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....