LPA Sumbar Minta Kolaborasi Bersama Tekan Angka Kekerasan Terhadap Anak

  • 29 Jul 2026 18:18 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Sumatera Barat mencatat kasus kekerasan terhadap anak mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Kondisi dimaksud mesti menjadi perhatian serius seluruh elemen masyarakat.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Erry Gusman, Rabu, 29 Juli 2026 mengatakan jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Sumatera Barat saat ini menunjukkan tren peningkatan. Pada tahun 2024 tercatat sekitar 1.030 kasus kekerasan terhadap anak, kemudian meningkat menjadi 1.080 kasus pada tahun 2025, sementara pada tahun2026 untuk data masih terus dikumpulkan, harapannya angka tersebut tidak kembali bertambah.

"Melihat angka kekerasan terhadap anak yang terus meningkat setiap tahunnya, sehingga kondisi tersebut mesti menjadi perhatian serius seluruh elemen masyarakat. Sebab, perlindungan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab keluarga, melainkan tanggung jawab bersama sehingga dengan kolaborasi bersama dapat menekan angka kekerasan terhadap anak dan mewujudkan Sumbar sebagai daerah yang aman serta ramah anak," kata Erry Gusman.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumbar, Arry Yuswandi menegaskan bahwasanya anak merupakan amanah sekaligus investasi terbesar bagi masa depan bangsa. Karena itu, seluruh elemen masyarakat memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan, kasih sayang, serta kesempatan tumbuh dan berkembang secara optimal.

"Cita-cita mewujudkan Indonesia Emas 2045 sangat ditentukan oleh bagaimana generasi saat ini memperlakukan anak-anak. Anak-anak yang mendapatkan perlindungan dan pendidikan yang baik akan menjadi generasi emas yang siap membawa Indonesia menuju kemajuan," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....