Layanan Digital Permudah Warga Pesisir Selatan Bayar Pajak Kendaraan
- 29 Jul 2026 04:30 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan terus memperluas akses layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui pemanfaatan teknologi digital. Langkah ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat, khususnya di wilayah selatan, dalam memenuhi kewajiban membayar pajak tanpa harus datang ke Kantor Samsat Painan.
Upaya tersebut diwujudkan melalui peluncuran Sistem Pembayaran Digital Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menggunakan mesin KiosK yang dilaksanakan di Kambang dan Tapan pada 27–28 Juli 2026. Program ini merupakan hasil kolaborasi Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Pesisir Selatan, UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Samsat Painan, dan Bank Nagari.
Kepala Samsat Painan, Daryulisman, mengatakan kehadiran KiosK PKB merupakan bagian dari upaya digitalisasi pelayanan publik agar masyarakat memperoleh layanan yang lebih mudah, cepat, dan efisien. Menurutnya, fasilitas tersebut juga memperluas jangkauan pelayanan hingga wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan.
“Inovasi ini merupakan bentuk komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kami berharap keberadaan KiosK Samsat dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu,” ujarnya di Pesisir Selatan, Selasa, 28 Juli 2026.
Ia menjelaskan, layanan KiosK PKB menyasar masyarakat di wilayah selatan Kabupaten Pesisir Selatan yang meliputi Kecamatan Linggo Sari Baganti, Pancung Soal, Airpura, Basa Ampek Balai Tapan, Ranah Ampek Hulu Tapan, Lunang, hingga Silaut. Dengan layanan yang lebih dekat, masyarakat tidak lagi harus menempuh perjalanan jauh untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan.
Daryulisman menambahkan, pemerintah daerah juga mengajak para wali nagari, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat untuk menjadi pelopor dalam meningkatkan kesadaran membayar pajak kendaraan bermotor. Menurutnya, tingkat kepatuhan masyarakat akan berdampak langsung terhadap peningkatan pendapatan daerah yang digunakan untuk mendukung pembangunan.
Ia mengatakan sistem KiosK PKB dirancang agar masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak secara cepat, aman, dan tanpa antre. Inovasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong transformasi digital di sektor pelayanan perpajakan daerah.
“Keunggulannya lebih mudah, lebih cepat, tanpa antre. Selain itu, masyarakat yang membayar pajak melalui KiosK juga berkesempatan mendapatkan hadiah langsung selama persediaan masih ada,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....