Satpol PP Padang Tertibkan 10 Pelajar Keluyuran saat Jam Belajar

  • 29 Jul 2026 06:44 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan 10 pelajar yang kedapatan berada di luar lingkungan sekolah saat jam belajar, Senin 27 Juli 2026. Para pelajar diamankan setelah dilaporkan berada di kawasan Panorama Ladang Padi, Kecamatan Lubuk Kilangan.

Penertiban berawal dari laporan yang diterima petugas Bawah Kendali Operasi (BKO) Kecamatan Lubuk Kilangan. Selanjutnya, pihak kecamatan berkoordinasi dengan Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Padang.

Para pelajar selanjutnya dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang. Mereka menjalani pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut sebagai bagian dari proses pembinaan.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan pengawasan terhadap pelajar pada jam efektif belajar merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum sekaligus mendukung dunia pendidikan.

"Kami mengimbau kepada seluruh pelajar agar memanfaatkan waktu belajar dengan sebaik-baiknya dan tidak berada di luar lingkungan sekolah tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Peran orang tua dan pihak sekolah juga sangat penting dalam melakukan pengawasan agar para pelajar tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merugikan masa depan mereka," ujar Chandra.

Ia menambahkan, Satpol PP Kota Padang akan terus memperkuat sinergi dengan pihak kecamatan, sekolah, dan instansi terkait dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas pelajar selama jam belajar. Menurutnya, langkah tersebut merupakan upaya preventif untuk menjaga ketertiban sekaligus memberikan pembinaan kepada generasi muda.

Satpol PP berharap pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan dapat menekan jumlah pelajar yang membolos saat jam pelajaran. Selain itu, kerja sama antara pemerintah, sekolah, dan orang tua dinilai menjadi kunci dalam membentuk disiplin serta tanggung jawab para pelajar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....