Pemkab Pasaman Barat Tegaskan Komitmen Lunasi Iuran JKN 2026

  • 29 Jul 2026 03:05 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat menegaskan komitmennya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat melalui penguatan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) bersama BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah II di Pekanbaru, Riau, Senin, 27 Juli 2026.

Rombongan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat dipimpin Wakil Bupati M. Ihpan didampingi Sekretaris Daerah Doddy San Ismail. Kedatangan mereka disambut Deputi Direksi Wilayah II BPJS Kesehatan Nopi Hidayat bersama Kepala Cabang BPJS Kesehatan Bukittinggi Haris Prayudi.

Dalam pertemuan itu, Wakil Bupati Pasaman Barat, M. Ihpan memastikan pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran Program JKN Tahun 2026 sekaligus berkomitmen menyelesaikan seluruh kewajiban pembayaran iuran. "Untuk anggaran JKN sudah kita pastikan ada pada 2026. Selain itu, kami juga tidak ada lagi utang iuran," tegas M. Ihpan.

Ia juga meminta BPJS Kesehatan memberikan solusi bagi masyarakat yang masih memiliki tunggakan iuran agar tidak mengalami kendala saat mengakses layanan kesehatan. "Saat ini banyak masyarakat mengeluh dengan adanya tunggakan iuran. Mudah-mudahan ada solusinya dari BPJS Kesehatan," harapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Pasaman Barat Doddy San Ismail menjelaskan komitmen anggaran mencakup iuran Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Pemda, bantuan iuran PBPU/BP Pemda, serta Iuran Wajib Pemda Tahun 2026. Ia didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Zulfi Agus, Kepala Dinas Kesehatan Gina Alecia, dan Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Yosmar Difia.

Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp20 miliar untuk iuran dan bantuan iuran PBPU Pemda selama Januari hingga Desember 2026. Hingga Juli 2026, pembayaran iuran tersebut telah direalisasikan, sementara Iuran Wajib Pemda atas gaji dibayarkan sampai Juli 2026, iuran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) hingga Mei 2026, dan iuran Tunjangan Profesi Guru (TPG) hingga Maret 2026.

Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan komitmen pelunasan iuran dan bantuan iuran PBPU Pemda hingga Desember 2026 serta penambahan anggaran Iuran Wajib Pemda sebesar Rp2,1 miliar. Deputi Direksi Wilayah II BPJS Kesehatan Nopi Hidayat mengapresiasi langkah tersebut seraya menyatakan, "Kami sangat mengapresiasi dukungan dan komitmen Pemkab Pasaman Barat dalam melaksanakan Program JKN," ujarnya, sembari berharap kolaborasi kedua pihak terus diperkuat demi keberlanjutan Program JKN.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....