Pemkab Dharmasraya Pastikan Puskesmas Tidak Ada Retribusi Parkir

  • 25 Jul 2026 14:52 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya akan mengevaluasi kebijakan retribusi parkir di lingkungan puskesmas setelah adanya laporan pungutan parkir terhadap pengunjung fasilitas pelayanan kesehatan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan kesehatan dasar tetap mudah diakses masyarakat tanpa beban biaya tambahan.

Bupati Kabupaten Dharmasraya, Annisa Suci Ramadani melakukan peninjau ke Puskesmas Sungai Dareh beberapa waktu lalu. Ia berkesempatan berdialog langsung dengan masyarakat dan petugas mengenai penerapan parkir di lokasi tersebut. Dari hasil peninjauan, ia memperoleh informasi bahwa pengunjung sebelumnya memang sempat dikenakan pungutan parkir saat memanfaatkan layanan kesehatan.

"Puskesmas merupakan fasilitas pelayanan kesehatan primer yang berorientasi pada pelayanan masyarakat, bukan badan usaha. Karena itu, menurutnya, masyarakat tidak semestinya dibebani retribusi parkir saat mengakses layanan kesehatan dasar," kata Annisa.

Annisa mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya saat ini juga menjalankan berbagai program kesehatan, termasuk pemeriksaan kesehatan gratis. Penerapan pungutan parkir dikhawatirkan justru mengurangi minat masyarakat untuk datang memeriksakan kondisi kesehatannya.

"Kami juga mengapresiasi Dinas Perhubungan yang telah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kebijakan parkir. Namun, ia menekankan bahwa seluruh kebijakan pemerintah harus terus dievaluasi dengan mendengarkan aspirasi masyarakat agar pelayanan publik semakin baik, harapannya hal itu dapat memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Dharmasraya untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang terjangkau, berkualitas, dan bebas dari hambatan biaya bagi masyarakat," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....