Ombudsman RI Apresiasi Inovasi PCC dan Layanan Darurat Kota Padang

  • 24 Jul 2026 03:55 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang – Kecepatan layanan darurat Padang Command Center (PCC) mendapat apresiasi dari Ombudsman Republik Indonesia. Salah satu capaian yang menjadi sorotan adalah waktu tanggap Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang yang rata-rata hanya delapan menit, melampaui Standar Pelayanan Minimal (SPM) nasional selama 15 menit.

Apresiasi tersebut disampaikan Pimpinan Ombudsman RI, Manager Nasution, saat melakukan kunjungan kerja ke PCC di Lantai II Balai Kota Padang, Aie Pacah, Kamis, 23 Juli 2026. Dalam kunjungan itu ia meninjau langsung sistem pelayanan publik dan layanan darurat Padang Sigap 112.

Menurut Manager Nasution, keberadaan PCC menjadi bukti hadirnya pelayanan publik yang semakin modern, responsif, dan memberikan kepastian kepada masyarakat. Ia menilai inovasi tersebut penting untuk mendukung penanganan kondisi darurat, terutama di daerah yang memiliki potensi bencana seperti Sumatera Barat.

"Pelayanan publik meniscayakan adanya inovasi baru karena terus berkembang. Kami mengapresiasi inovasi di PCC ini karena memberi kepastian bagi masyarakat untuk mendapat layanan, termasuk sistem alarm publik yang sangat vital bagi wilayah rawan bencana seperti Sumatera Barat agar masyarakat lebih siaga dan waspada," katanya.

Ia juga memberikan perhatian khusus terhadap capaian response time Damkar Kota Padang yang rata-rata mencapai delapan menit. Menurutnya, capaian tersebut merupakan praktik baik yang patut dijadikan contoh oleh pemerintah daerah lain maupun instansi di tingkat pusat.

"Standar nasional response time Damkar itu 15 menit, tetapi di Kota Padang dengan kondisi kewilayahannya mampu melakukan percepatan hingga rata-rata 8 menit. Ini pencapaian luar biasa. Praktik baik seperti ini tentu layak dikloning atau direplikasi di tempat lain dengan prinsip Amati, Tiru, Modifikasi (ATM)," ujarnya.

Menanggapi apresiasi tersebut, Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa mengatakan penguatan PCC dan layanan Padang Sigap 112 merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Padang dalam mewujudkan Smart City dan menjalankan Program Unggulan Padang Melayani. Ia menyebut pemerintah terus berupaya menghadirkan pelayanan yang cepat, terukur, dan mudah diakses masyarakat.

“Pimpinan Ombudsman RI hadir meninjau Command Center kita dan memberikan banyak apresiasi atas pelaksanaan Padang Sigap 112 yang dinilai sudah sangat baik. Ini sejalan dengan visi Smart City Kota Padang dan komitmen program Padang Melayani," kata Raju.

Raju menambahkan, Pemko Padang akan menindaklanjuti berbagai masukan dari Ombudsman RI dengan terus memperbarui infrastruktur PCC, mulai dari perangkat fisik, perangkat lunak hingga kapasitas server. Upaya tersebut dilakukan agar kualitas pelayanan publik tetap mengikuti perkembangan teknologi dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara optimal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....