Wabup Agam Hadiri Evaluasi Tambahan TKD Penanganan Pascabencana di Sumbar

  • 22 Jul 2026 09:24 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Penggunaan Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 untuk penanganan bencana di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat, Padang, Selasa, 21 Juli 2026.

Dalam agenda tersebut, Wakil Bupati Agam didampingi jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Agam dalam mengawal percepatan pemanfaatan tambahan anggaran transfer dari pemerintah pusat guna mendukung rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Rapat koordinasi dibuka oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, serta dihadiri Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Ditjen Bina Keuda) Kementerian Dalam Negeri, Horas Maurits Panjaitan, Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media Dr. Kastorius Sinaga, para bupati dan wali kota se-Sumatera Barat, serta pemangku kepentingan lainnya.

Dalam kesempatan tesebut, Gubernur Mahyeldi mengungkapkan, bencana hidrometeorologi yang melanda Sumatera Barat pada akhir 2025 menyebabkan kerusakan dan kerugian yang ditaksir mencapai Rp33,6 triliun. Sebagai bentuk dukungan terhadap percepatan pemulihan, Pemerintah Pusat melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026 mengalokasikan tambahan Transfer ke Daerah bagi Provinsi Sumatera Barat dan seluruh pemerintah kabupaten/kota dengan total lebih dari Rp2,6 triliun.

"Dari total alokasi tersebut, Kabupaten Agam memperoleh tambahan TKD sebesar Rp165,86 miliar. Anggaran tersebut diprioritaskan untuk mendukung pembangunan infrastruktur serta sektor-sektor strategis lainnya sebagai bagian dari percepatan pemulihan pascabencana," ujarnya.

Mahyeldi menambahkan secara keseluruhan, sekitar 76,9 persen dari tambahan TKD di Sumatera Barat dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, sedangkan sisanya digunakan bagi sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, dan urusan strategis lainnya. Hingga 17 Juli 2026, realisasi penggunaan tambahan TKD di Sumatera Barat telah mencapai sekitar Rp204,11 miliar atau 7,8 persen dari total anggaran yang dialokasikan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....