Pemkot Solok Optimalkan TKD Rp108,58 Miliar untuk Pemulihan Pascabencana
- 16 Jul 2026 10:29 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang– Pemerintah Kota Solok memastikan Penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp108,58 miliar dimanfaatkan secara optimal untuk memperkuat ketahanan daerah terhadap bencana. Anggaran tersebut juga diarahkan untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong pemulihan sosial ekonomi masyarakat.
Sekretaris Daerah Kota Solok, Desmon mengatakan, pemanfaatan anggaran dilakukan secara terukur, transparan, dan mengacu pada ketentuan pemerintah pusat. "Penyesuaian TKD Tahun Anggaran 2026 bukan sekadar tambahan anggaran, tetapi merupakan instrumen strategis untuk memperkuat ketahanan Kota Solok terhadap bencana, mempercepat pemulihan infrastruktur dan pelayanan publik, sekaligus menggerakkan kembali aktivitas sosial ekonomi masyarakat. Pemerintah Kota Solok berkomitmen memastikan setiap rupiah yang diterima dikelola secara transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujarnya, Kamis, 16 Juli 2026..
Menurut Desmon, pelaksanaan Penyesuaian TKD berpedoman pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.3/1084/SJ dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026. Kebijakan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui Peraturan Wali Kota Solok Nomor 8 dan Nomor 9 Tahun 2026.
Dari total anggaran, sebesar Rp86,31 miliar atau 79,49 persen dialokasikan untuk sektor infrastruktur. Dana tersebut digunakan untuk pembangunan dan rehabilitasi jalan, drainase, jaringan irigasi, gedung pelayanan publik, penahan tebing, fasilitas umum, serta infrastruktur mitigasi dan penanggulangan bencana.
Selain itu, Rp18,30 miliar atau 16,86 persen dialokasikan untuk penguatan sarana penanggulangan bencana dan pemulihan sosial ekonomi, termasuk dukungan bagi UMKM, sektor pertanian, penerangan jalan, serta Belanja Tidak Terduga. Sementara sektor kesehatan memperoleh Rp3,55 miliar untuk melengkapi sarana RSUD Serambi Madinah, sedangkan sektor pendidikan mendapat Rp420 juta untuk rehabilitasi gedung sekolah.
Desmon menjelaskan sejumlah kegiatan prioritas telah ditetapkan, di antaranya perbaikan infrastruktur permukiman, rehabilitasi dan rekonstruksi jalan, penguatan jaringan irigasi, pembangunan penahan tebing sungai, hingga pemasangan pintu air otomatis di Batang Lembang. Seluruh program tersebut disusun berdasarkan hasil identifikasi pascabencana, aspirasi masyarakat, serta kajian teknis perangkat daerah.
"Seluruh usulan tersebut diverifikasi melalui survei lapangan, kajian teknis, dan penyusunan skala prioritas dengan mempertimbangkan tingkat dampak bencana, fungsi pelayanan publik, keberadaan infrastruktur vital, serta manfaatnya bagi percepatan pemulihan sosial ekonomi masyarakat," jelas Desmon. Ia menambahkan seluruh pelaksanaan program akan diawasi secara transparan dan akuntabel oleh APIP, Tim Monitoring dan Evaluasi, serta masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....