Pemko Payakumbuh Tegaskan Dukungan untuk Sumbar Bebas Sampah 2029

  • 15 Jul 2026 07:02 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Pemerintah Kota Payakumbuh menegaskan komitmennya mendukung percepatan terwujudnya Sumatera Barat Bebas Sampah 2029 melalui pengurangan sampah dari sumber dan penyusunan roadmap pengelolaan sampah yang terintegrasi. Komitmen tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman saat menghadiri Rapat Koordinasi Permasalahan Lingkungan Hidup, Pengelolaan Sampah, dan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) se-Sumatera Barat di Padang Pariaman, Selasa 14 Juli 2026.

Pertemuan tersebut membahas penyusunan roadmap pengelolaan sampah sebagai pedoman percepatan penyelesaian persoalan persampahan di daerah sekaligus mendukung target nasional pengelolaan sampah. Elzadaswarman menyampaikan Pemerintah Kota Payakumbuh siap mendukung penuh penyusunan roadmap pengelolaan sampah di Sumatera Barat. Menurutnya, keberhasilan mewujudkan Sumbar Bebas Sampah 2029 membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan seluruh lapisan masyarakat.

"Pemko Payakumbuh mendukung penuh penyusunan roadmap pengelolaan sampah Sumatera Barat. Penanganan sampah harus dilakukan secara terpadu melalui kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat agar target Sumbar Bebas Sampah 2029 dapat diwujudkan," ujar Elzadaswarman.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Payakumbuh terus mengarahkan kebijakan pengelolaan sampah dengan menekan timbulan sampah sejak dari sumbernya. Langkah tersebut dilakukan melalui edukasi kepada masyarakat, penguatan penerapan prinsip reduce, reuse, dan recycle (3R), serta mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Menurut Elzadaswarman, upaya pengurangan sampah dari sumber menjadi kunci untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan. Dengan adanya roadmap yang terintegrasi, diharapkan seluruh pemerintah daerah di Sumatera Barat memiliki arah dan strategi yang sama dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan bebas sampah pada 2029.

Ia menilai upaya tersebut perlu didukung dengan penyediaan sarana dan prasarana persampahan yang memadai agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal sekaligus mengurangi beban Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). "Dukungan tersebut akan mempercepat peningkatan kualitas pengelolaan sampah di daerah," ujarnya.
google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....