Kompleks Pemko Padang di Sawahan Terbakar, Kerugian Capai Rp1,8 Miliar
- 13 Jul 2026 18:04 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang - Kebakaran melanda kompleks perkantoran Pemerintah Kota Padang di Jalan Sawahan Nomor 50, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Senin, 13 Juli 2026, dini hari. Kobaran api menghanguskan tiga titik, yakni lantai dua Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Gedung Inspektorat Kota Padang, serta Nafara Guest House. Total kerugian akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp1,8 miliar.
Kasi Operasional Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang, Sutopo mengatakan, laporan kebakaran diterima petugas pada pukul 00.31 WIB. Begitu menerima laporan, petugas langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pamadaman dan mencegah api merambat ke bangunan lain di kawasan perkantoran tersebut.
Sutopo menjelaskan, pihaknya mengerahkan 12 unit armada dan 90 personel untuk memadamkan api. Proses penanganan juga mendapat dukungan dari unsur TNI, Polri, PMI, dan Satpol PP Kota Padang guna mempercepat pemadaman sekaligus mengamankan area kejadian.
Sutopo mengakui berkat respons cepat petugas, kobaran api berhasil dipadamkan sekitar pukul 01.32 WIB. Luas area yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar 500 meter persegi sehingga api tidak sempat meluas ke bangunan lainnya.
"Peristiwa kebakaran ini, tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka. Meski demikian, kerusakan yang ditimbulkan cukup besar dengan nilai kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp1,8 miliar," ucapnya, Senin, 13 Juli 2026, pagi.
Sutopo menambahkan, penyebab pasti kebakaran hingga kini masih dalam penyelidikan aparat kepolisian untuk mengetahui sumber awal munculnya api. Petugas juga masih melakukan pendataan terhadap kerusakan yang ditimbulkan akibat peristiwa tersebut.
Sementara itu, berdasarkan pantauan RRI dilapangan, aktivitas pelayanan di lingkungan perkantoran Pemerintah Kota Padang tetap berjalan seperti biasa. Meskipun demikian, sebagian area gedung yang terbakar masih dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....