Warga Padang Tetap Bisa Daftar Bansos Digital walau Tidak Punya Ponsel Pintar
- 11 Jul 2026 17:36 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang – Warga Kota Padang yang tidak memiliki ponsel pintar (smartphone) tetap dapat mendaftarkan diri ke portal bantuan sosial (bansos) digital. Sebab Dinas Sosial (Dinsos) setempat telah menyiapkan layanan jemput bola dan jaringan agen hingga tingkat kelurahan untuk memastikan tidak ada masyarakat yang tertinggal dalam proses pendataan.
Layanan tersebut disediakan sebagai bagian dari percepatan digitalisasi bantuan sosial yang tengah diterapkan Pemko Padang. Program ini bertujuan menghadirkan data penerima bansos yang lebih akurat, transparan, dan tepat sasaran menjelang pemberlakuan penuh sistem pada 2027.
Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Eri Sendjaya, mengatakan pihaknya terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat. Kota Padang sendiri menjadi satu dari 43 kabupaten/kota di Indonesia yang ditunjuk Kementerian Dalam Negeri sebagai proyek percontohan digitalisasi bantuan sosial.
Hingga kemarin, sebanyak 41.016 kepala keluarga (KK) atau sekitar 13,5 persen dari 303 ribu KK di Kota Padang telah mendaftarkan diri ke portal Perlinsos. Jumlah tersebut terus bertambah seiring masifnya sosialisasi dan pendampingan yang dilakukan pemerintah bersama para agen di lapangan.
“Dinas Sosial saat ini memang sedang gencar melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat tentang portal digitalisasi bansos ini. Kita saat ini sudah berada di angka 13,50 persen," katanya, di Padang, Sabtu, 11 Juli 2026.
Menurutnya, masyarakat yang memiliki smartphone dapat melakukan pendaftaran secara mandiri melalui portal Perlinsos. Sementara itu, bagi warga yang belum memiliki perangkat atau mengalami kesulitan mengakses teknologi, Dinas Sosial menyiapkan agen resmi yang tersebar di seluruh wilayah Kota Padang.
"Bagi yang tidak memiliki smartphone, kita bisa mendaftar melalui agen yang tersebar di seluruh wilayah Kota Padang, mulai dari kantor lurah, RW, pengurus Masjid Smart Surau, pendamping PKH, TKSK, hingga Kasi Kesos kelurahan dan kecamatan. Kami juga berharap para kader dapat menyebarluaskan informasi ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Sosial Dinas Sosial Kota Padang, Syaiful Andri, menjelaskan proses pendaftaran mandiri dibuat sesederhana mungkin. Masyarakat hanya perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), PIN Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta ID pelanggan PLN untuk melakukan penginputan data.
Syaiful menambahkan, aktivasi IKD menjadi syarat utama karena sistem telah terintegrasi dengan data kependudukan nasional. Melalui digitalisasi ini, Pemko Padang berharap pendataan bantuan sosial semakin valid sehingga penyaluran bantuan dapat tepat sasaran dan tidak lagi terkendala persoalan data ganda maupun warga yang belum terdaftar.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....