Dishub Solok Tertibkan Parkir Liar di Depan Pasar Modern
- 11 Jul 2026 06:46 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang - Dinas Perhubungan Kota Solok menertibkan parkir kendaraan roda dua yang menggunakan badan jalan di depan Pasar Modern Kota Solok. Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi kemacetan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Penertiban dilakukan bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kota Solok di Jalan Ir. Soekarno, Kamis, 9 Juli 2026. Petugas mengutamakan pendekatan persuasif dengan mengimbau pengendara memanfaatkan lokasi parkir yang telah disediakan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Solok, Ikhlas, mengatakan, penggunaan badan jalan sebagai tempat parkir mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Kondisi itu juga berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan di kawasan pasar.
Petugas tidak hanya memberikan imbauan kepada pengendara. Edukasi juga diberikan kepada juru parkir agar turut mengarahkan masyarakat memarkir kendaraan sesuai ketentuan.
"Penertiban ini bukan semata-mata untuk memberikan sanksi. Tetapi lebih mengedepankan edukasi kepada masyarakat agar tidak menggunakan badan jalan sebagai tempat parkir," ujar Ikhlas.
Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan Kota Solok, Indra Febrianto, mengatakan penertiban akan dilakukan secara berkala. Langkah tersebut menjadi bagian dari penataan parkir di kawasan strategis Kota Solok.
Indra mengimbau masyarakat memanfaatkan kantong parkir yang telah disediakan. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan parkir akan memberikan kenyamanan bagi pedagang, pembeli, maupun pengguna jalan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kantong-kantong parkir yang telah disediakan. Dengan dukungan seluruh pihak, ketertiban parkir dapat terwujud sehingga memberikan kenyamanan bagi pedagang, pembeli, maupun pengguna jalan lainnya," kata Indra.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....