Pemkab Pasbar Percepat Cek Kesehatan Gratis ASN dan Tenaga Kontrak
- 09 Jul 2026 17:24 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat mempercepat program Cek Kesehatan Gratis bagi ASN dan tenaga kontrak di lingkungan Pemda. Dinas Kesehatan menargetkan seluruh OPD terlayani selama Juli 2026.
Program ini digelar untuk mendeteksi dini faktor risiko penyakit dan meningkatkan kualitas kesehatan aparatur sebagai penunjang pelayanan publik. Kepala Dinas Kesehatan Pasaman Barat dr. Gina Alecia mengatakan, melalui kegiatan ini seluruh ASN, PPPK, dan tenaga kontrak dapat mengetahui kondisi kesehatannya sejak dini. "Jika ditemukan faktor risiko atau penyakit tertentu, dapat segera ditangani,” ujar dr. Gina saat meninjau langsung pelaksanaan CKG di Kantor Bupati, Rabu 8 Juli 2026..
Ia menjelaskan, CKG merupakan tindak lanjut Surat Edaran Mendagri Nomor 400.5.2/290/SJ tanggal 19 Januari 2025 serta Surat Edaran Bupati Pasaman Barat Nomor 400.7.10.6/600/Tahun 2026 tentang Dukungan Pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis.
Seluruh kepala OPD dan UPTD diminta menginstruksikan pegawainya mengikuti pemeriksaan sesuai jadwal.
Pelaksanaan CKG bekerja sama dengan puskesmas sesuai wilayah kerja. OPD di kawasan ibu kota kabupaten dilayani Puskesmas Simpang Empat, sedangkan beberapa OPD lain ditangani Puskesmas Sukamenanti.
Hasil pemeriksaan setiap OPD akan direkap puskesmas pelaksana melalui Dinas Kesehatan dan dilaporkan kepada bupati sebagai bahan evaluasi.
Berdasarkan jadwal, CKG dimulai 6 Juli 2026 di Dinas Kesehatan, dilanjutkan BPKAD 7 Juli, dan Kantor Bupati 8 Juli. Selanjutnya menyasar seluruh OPD, di antaranya BKPSDM, Disdukcapil, Dinas Pariwisata, DPMPTSP, Dinas PUPR, Dispora, Pengadilan Agama, Disnaker, DPPKBP3A, Perpustakaan Daerah, PDAM, Bapenda, Kantor Camat Pasaman, KPU, Satpol PP, hingga Inspektorat.
Kegiatan juga dirangkai dengan donor darah bekerja sama dengan PMI Pasaman Barat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....