Kendaraan ASN Pasaman Barat yang Tunggak Pajak Dipasang Stiker
- 08 Jul 2026 10:27 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat mendisiplinkan aparatur sipil negara (ASN) yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Melalui Bapenda dan UPT PPD Samsat Simpang Empat, petugas menggelar pemeriksaan administrasi hingga menempelkan stiker peringatan langsung pada kendaraan dinas maupun pribadi ASN yang belum taat pajak, Senin 6 Juli 2026.
Kegiatan yang dipusatkan di lingkungan Kantor Bupati Pasaman Barat itu menyasar kendaraan milik ASN yang terparkir di kawasan perkantoran. Berdasarkan data Bapenda per 18 Juni 2026, sebanyak 2.748 unit kendaraan ASN masih menunggak pajak dari total 5.606 kendaraan yang terdaftar.
Sekretaris Daerah Pasaman Barat, Doddy San Ismail, mengatakan ASN harus menjadi teladan dalam memenuhi kewajiban membayar pajak, baik kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi. "Hari ini Badan Pendapatan Daerah bersama Samsat mulai melakukan pemasangan stiker pada kendaraan yang belum membayar pajak. Saya berharap seluruh ASN menjadi contoh yang baik dalam memenuhi kewajiban tersebut," ujarnya.
Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah Bapenda Pasaman Barat, Nursanti, menjelaskan pemasangan stiker merupakan tahap awal sosialisasi untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB. Sebelum stiker dipasang, petugas terlebih dahulu memverifikasi status pajak kendaraan melalui aplikasi Sidatuk.
Nursanti menegaskan kendaraan yang teridentifikasi memiliki tunggakan akan dipasangi stiker sebagai bentuk pengingat kepada pemiliknya. "Melalui aplikasi Sidatuk dapat diketahui apakah kendaraan memiliki tunggakan pajak atau tidak. Kendaraan yang menunggak akan dipasangi stiker. Tujuan kegiatan ini murni sebagai sarana sosialisasi dan pengingat, bukan bentuk intimidasi, agar pemilik kendaraan segera melunasi kewajiban pajaknya," ujarnya.
Sementara itu, Kepala UPT PPD Samsat Simpang Empat Pasaman Barat, Hendri Gusman Darma, mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat keputusan Bupati Pasaman Barat melalui Sekretaris Daerah. Langkah itu menjadi bagian dari sosialisasi dan edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya ASN, dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor.
Menurut Hendri, penerimaan PKB merupakan salah satu sumber penting Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan digunakan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. "Pajak Kendaraan Bermotor merupakan salah satu sumber PAD yang langsung masuk ke kas daerah. Semakin tinggi kepatuhan membayar pajak, semakin besar pula dukungan terhadap pembangunan daerah. Karena itu, kami mengimbau seluruh ASN agar menjadi teladan bagi masyarakat dengan memenuhi kewajiban membayar pajak sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan," tegasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....