BAZNAS Padang Panjang Perkuat Sinergi Tata Kelola Zakat dan Wakaf

  • 30 Jun 2026 17:09 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Padang Panjang mengikuti Rapat Koordinasi Pembinaan Lembaga Zakat dan Wakaf Tahun 2026 yang diselenggarakan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padang Panjang, Selasa, 30 Juni 2026. Rapat koordinasi tersebut dihadiri Kepala Kantor Kemenag Kota Padang Panjang, Mukhlis, jajaran Kemenag, pimpinan BAZNAS Kota Padang Panjang, pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI), serta LAZISMU.

Kegiatan itu bertujuan memperkuat sinergi dalam meningkatkan tata kelola zakat dan wakaf yang profesional, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Kepala Kantor Kemenag Kota Padang Panjang, Mukhlis, mengatakan pembinaan tahun ini difokuskan pada penguatan tata kelola organisasi, peningkatan kualitas administrasi dan laporan keuangan, serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia pengelola zakat dan wakaf.

Ia juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap regulasi serta pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan efektivitas pelayanan, transparansi, dan kemudahan akses masyarakat dalam menunaikan zakat. "Pengelolaan zakat dan wakaf harus terus diperkuat melalui tata kelola yang baik, peningkatan kualitas SDM, pemahaman terhadap regulasi, serta pemanfaatan teknologi digital agar pelayanan kepada masyarakat semakin efektif, transparan, dan mampu memberikan dampak yang lebih luas bagi kesejahteraan umat," katanya.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Padang Panjang, Novi Hendri, menyambut baik pelaksanaan rapat koordinasi tersebut. Menurutnya, forum itu menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi antar-lembaga dalam meningkatkan kualitas pengelolaan zakat dan wakaf.

"Kami berkomitmen terus meningkatkan tata kelola organisasi, memperkuat kapasitas SDM, serta mengembangkan digitalisasi layanan agar pengelolaan zakat semakin transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat," ujarnya.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Kementerian Agama bersama lembaga pengelola zakat dan wakaf di Kota Padang Panjang berharap dapat memperkuat kolaborasi. Serta mampu mengoptimalkan penghimpunan dan pendayagunaan zakat serta wakaf sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....