Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL untuk Dukung Revitalisasi Pasar Raya

  • 30 Jun 2026 03:06 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan sejumlah lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Raya Barat, Minggu 28 Juni 2026. Penertiban dilakukan karena lapak berdiri di badan jalan yang akan difungsikan sebagai akses kendaraan sementara selama revitalisasi Pasar Raya Padang berlangsung.

Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi, mengatakan penertiban merupakan bagian dari dukungan pemerintah terhadap kelancaran proyek revitalisasi Pasar Raya. Menurutnya, badan jalan harus dikosongkan agar dapat dimanfaatkan secara optimal dan tidak mengganggu arus lalu lintas.

"Jalur ini akan digunakan sebagai akses kendaraan sementara selama proses pembangunan berlangsung. Karena itu, kami melakukan penertiban agar badan jalan tetap dapat difungsikan secara optimal dan tidak menimbulkan kemacetan," kata Eka.

Ia menjelaskan penertiban difokuskan pada lapak-lapak yang berada di badan jalan dan menghambat mobilitas kendaraan. Keberadaan lapak tersebut dinilai berpotensi mengganggu kelancaran akses selama proses pembangunan pasar berlangsung.

Kegiatan penertiban dipimpin langsung oleh Eka Putra Irwandi bersama Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian (Kasi Opdal) Harvie Dasnoer serta Kepala Seksi Kerja Sama Sykris. Dalam pelaksanaannya, Satpol PP juga mendapat dukungan personel dari Polri dan Dinas Perhubungan Kota Padang.

Satpol PP mengimbau para pedagang agar tidak kembali mendirikan lapak di lokasi yang telah ditertibkan. Kepatuhan pedagang dinilai penting untuk menjaga kelancaran arus kendaraan sekaligus mendukung percepatan revitalisasi Pasar Raya Padang.

"Mari kita bersama-sama mendukung proses perbaikan dan pembenahan Pasar Raya sebagai salah satu pusat perdagangan dan kebanggaan masyarakat Kota Padang. Dengan menjaga ketertiban, kita turut berkontribusi menciptakan pasar yang lebih tertata, nyaman, dan aman bagi semua," tutup Eka.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....