DPRD Pasaman Barat Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- 27 Jun 2026 00:25 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 disetujui DPRD Kabupaten Pasaman Barat sebagai dasar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah pada tahun berikutnya. Dokumen tersebut juga menjadi bentuk akuntabilitas pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan selama 2025.
Pengesahan Ranperda dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Pasaman Barat di Ruang Sidang DPRD, Jumat, 26 Juni 2026. Keputusan diambil setelah Bupati Pasaman Barat Yulianto menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
"Hari ini Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 telah kita rampungkan. Dokumen ini menjadi landasan pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan serta pembangunan daerah pada Tahun Anggaran 2026," ujar Yulianto.
Ia menjelaskan, ranperda tersebut memuat seluruh realisasi penerimaan dan pengeluaran daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Laporan keuangan itu telah dipertanggungjawabkan oleh masing-masing perangkat daerah dan diperiksa oleh BPK Perwakilan Sumatera Barat.
Ranperda yang telah disetujui selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Barat untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat berkomitmen menindaklanjuti setiap catatan dan rekomendasi hasil evaluasi guna menyempurnakan tata kelola keuangan daerah.
Pada kesempatan tersebut, Yulianto juga menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah untuk mengoptimalkan peningkatan pendapatan asli daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh potensi sumber penerimaan. Selain itu, ia meminta percepatan pelaksanaan program strategis dan prioritas dengan mengedepankan prinsip efektif, efisien, ekonomis, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Anggaran dalam APBD merupakan batas maksimal. Karena itu, pelaksanaan belanja daerah harus disiplin, tepat sasaran, dan akuntabel agar memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....