DPRD Pasaman Barat Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

  • 28 Jun 2026 00:02 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang – DPRD Kabupaten Pasaman Barat mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD Pasaman Barat, Jumat, 26 Juni 2026. Pengesahan dilakukan setelah Bupati Pasaman Barat Yulianto menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap ranperda tersebut.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Dirwansyah didampingi Wakil Ketua Insan Sabri serta dihadiri anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala OPD, dan para pemangku kepentingan. Bupati Yulianto mengapresiasi sinergi DPRD selama proses pembahasan hingga ranperda dapat diselesaikan.

Menurutnya, dokumen pertanggungjawaban APBD tersebut akan menjadi dasar pelaksanaan program pemerintahan dan pembangunan daerah pada Tahun Anggaran 2026."Ranperda ini merupakan bentuk pertanggungjawaban atas realisasi APBD Tahun 2025 yang memuat seluruh penerimaan dan pengeluaran daerah. Laporan keuangan juga telah diperiksa oleh BPK Perwakilan Sumatera Barat," kata Yulianto.

Ia menjelaskan, Ranperda yang telah disetujui bersama selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Barat untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat berkomitmen menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi hasil evaluasi guna meningkatkan tata kelola keuangan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Yulianto juga menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi berbagai sumber penerimaan. Selain itu, ia meminta percepatan pelaksanaan program strategis dan prioritas agar realisasi belanja daerah berjalan efektif, efisien, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan.

"Anggaran dalam APBD merupakan batas maksimal. Karena itu, pelaksanaan belanja daerah harus disiplin, akuntabel, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," ujarnya.

Yulianto berharap seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti hasil pengesahan Ranperda tersebut dengan meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil akan menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pasaman Barat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....