Bupati Sijunjung Bersama Polri Tanam 1.000 Pohon di Lahan Bekas Tambang

  • 25 Jun 2026 16:48 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir bersama jajaran kepolisian RI menanam 1.000 pohon di lahan reklamasi tambang di Jorong Aur Gading, Nagari Limo Koto, Kecamatan Koto VII, Rabu, 24 Juni 2026. Pemilihan bekas lahan tambang sebagai lokasi penanaman menjadikan kegiatan ini berbeda dari penghijauan biasa karena bertujuan memulihkan fungsi ekosistem yang rusak akibat aktivitas pertambangan.

Benny menjelaskan, Kegiatan ini merupakan bagian dari gerakan penanaman pohon serentak bertema "Hijaukan Sumbar Kembali, Sejuk Asri" yang digagas Kepolisian Daerah Sumatera Barat. Gerakan serentak ini dipusatkan di Kota Sawahlunto dan dihadiri langsung Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, sementara seluruh jajaran kepolisian dan pemerintah daerah se-Sumatera Barat mengikuti secara virtual.

Benny menegaskan, penanaman pohon di bekas lahan tambang bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan tanggung jawab nyata menjaga alam untuk generasi mendatang. Ia menyebut pohon yang ditanam hari ini akan memberikan manfaat besar mulai dari menjaga ketersediaan air hingga mencegah erosi dan banjir.

"Menanam pohon bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi wujud tanggung jawab kita menjaga alam. Pohon yang ditanam hari ini akan memberikan manfaat besar di masa depan, mulai dari menjaga ketersediaan air, mencegah erosi dan banjir, hingga menciptakan lingkungan yang lebih sehat," ujar Benny.

Benny mengapresiasi inisiatif Polda Sumbar yang tidak hanya berfokus pada keamanan dan ketertiban, tetapi juga aktif mendorong pelestarian lingkungan hidup. Ia meminta gerakan penghijauan terus dilakukan secara berkelanjutan dan melibatkan seluruh elemen masyarakat agar tercipta kesadaran bersama dalam menjaga lingkungan.

"Kami mendukung penuh gerakan Hijaukan Sumbar Kembali yang digagas Polri. Menjaga alam berarti menjaga masa depan Kabupaten Sijunjung dan masa depan anak cucu kita," kata Benny.

Lahan bekas tambang umumnya meninggalkan kerusakan ekologis berupa hilangnya lapisan tanah subur, pencemaran air tanah, dan minimnya tutupan vegetasi yang memperparah risiko erosi dan banjir di sekitar kawasan. Penanaman pohon di lahan reklamasi tambang di Sijunjung menjadi langkah konkret pemulihan ekosistem yang dampaknya diharapkan mulai terasa dalam beberapa tahun ke depan seiring tumbuhnya pohon-pohon yang baru ditanam.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....