Pemkab Pasaman Barat Luncurkan Gerbang PAD untuk Tingkatkan Kepatuhan Pajak

  • 25 Jun 2026 00:27 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat meluncurkan Program Gerbang atau Gerakan Bersama Membangun Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pasaman Barat di Aula Kantor Bupati Pasaman Barat, Rabu, 24 Juni 2026. Program yang diinisiasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) tersebut menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, memperkuat kemandirian fiskal, serta mendorong percepatan digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi daerah.

Bupati Pasaman Barat, Yulianto, mengatakan seluruh elemen masyarakat memiliki peran penting dalam meningkatkan penerimaan daerah melalui kepatuhan membayar pajak. Ia menegaskan aparatur sipil negara (ASN) harus menjadi teladan dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Pegawai harus memberi contoh kepada masyarakat dalam membayar pajak. ASN harus menjadi teladan dalam kepatuhan pajak,” ujarnya.

Menurut Yulianto, pembangunan daerah membutuhkan dukungan fiskal yang kuat dan berkelanjutan. Berbagai sektor seperti infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan, irigasi hingga pembangunan nagari memerlukan pembiayaan yang bersumber dari pendapatan daerah.

Ia mengapresiasi TP2DD dan seluruh pihak yang mendukung percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Saat ini, transaksi nontunai pada sektor pajak daerah telah mencapai 99 persen. Namun, digitalisasi retribusi daerah dan tingkat kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang masih berada pada angka 48 persen menjadi tantangan yang perlu diselesaikan bersama.

“Peningkatan PAD bukan sekadar target pemerintah, tetapi kebutuhan bersama untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Yulianto menjelaskan, potensi terbesar peningkatan PAD saat ini berasal dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Meski tingkat kepatuhan PKB masih relatif rendah, penerimaan dari opsen PKB telah menjadi salah satu penyumbang terbesar pendapatan pajak daerah.

“Bayangkan jika kepatuhan masyarakat kita tingkatkan bersama. Dampaknya akan sangat besar terhadap kemampuan daerah membiayai pembangunan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) Tahun 2026 kepada seluruh wali nagari di Pasaman Barat.

Ia berharap para wali nagari dapat menjadi pelopor dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat, mulai dari kepala jorong, Bamus, LPMN, PKK, tokoh masyarakat, tokoh agama hingga kalangan pemuda.

Selain itu, Yulianto juga mengajak masyarakat yang masih menggunakan kendaraan berpelat luar daerah untuk melakukan mutasi kendaraan ke Pasaman Barat agar penerimaan pajak dapat memberikan manfaat langsung bagi pembangunan daerah.

“Saya mengajak masyarakat yang memiliki kendaraan berpelat luar daerah untuk secara bertahap melakukan mutasi ke Pasaman Barat. Pajaknya untuk Pasaman Barat, manfaatnya juga untuk masyarakat Pasaman Barat,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris TP2DD Pasaman Barat, Zulfi Agus, mengatakan sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, pemerintah kabupaten dan kota memperoleh tambahan sumber pendapatan melalui Opsen PKB dan Opsen BBNKB sebesar 66 persen.

Menurutnya, kebijakan tersebut membuka peluang besar bagi daerah untuk meningkatkan kapasitas fiskal. Namun, peluang itu hanya dapat dimanfaatkan apabila tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan terus meningkat.

Data Samsat mencatat, kendaraan Belum Daftar Ulang (BDU) di Pasaman Barat pada 2025 mencapai 13.588 unit dengan potensi tunggakan sekitar Rp9,85 miliar. Sementara periode Januari hingga April 2026 tercatat sebanyak 7.516 unit kendaraan dengan potensi penerimaan mencapai Rp4,54 miliar.

“Jika potensi itu dapat direalisasikan, akan memberikan tambahan penerimaan Opsen PKB yang signifikan dan berdampak langsung terhadap pembangunan jalan, jembatan, pendidikan, kesehatan, irigasi, serta pelayanan publik lainnya,” ujarnya.

Melalui Program Gerbang PAD Pasaman Barat, pemerintah daerah berharap dapat meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat, memperkuat kemandirian fiskal daerah, serta mempercepat pembangunan yang berkelanjutan demi terwujudnya Pasaman Barat yang maju dan sejahtera.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....