Petugas Sensus Ekonomi 2026 Data Pelaku Usaha WNA di Kampung Pondok

  • 24 Jun 2026 15:34 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Petugas Sensus Ekonomi 2026 Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Padang menyambangi rumah dan tempat usaha warga di Kelurahan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Selasa, 23 Juni 2026. Petugas datang berbekal atribut resmi, mengenakan rompi hitam bertuliskan “Petugas Sensus Ekonomi” serta dilengkapi tanda pengenal.

Salah seorang Petugas Pencacah Lapangan (PCL) Sensus Ekonomi 2026 Kelurahan Kampung Pondok, Farida, mengatakan bahwa pihaknya telah berhasil mendata salah satu responden yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki kegiatan usaha di bidang pengusahaan komoditas perkebunan gambir.

“Penduduk yang kami wawancarai adalah WNA asal India. Saat tim sensus mengunjungi responden, kami menanyakan keberadaan usaha, melengkapi informasi, serta mencatat unit usaha untuk pendataan selanjutnya,” ujar Farida.

Ia menjelaskan, kunjungan ke rumah warga dilakukan berdasarkan data awal (prelist) dan peta wilayah BPS. Kedatangan petugas pun disambut baik oleh responden. “Kunjungan ini merupakan bagian penting untuk memastikan keakuratan data Sensus Ekonomi, dengan mencocokkan daftar awal entitas usaha dengan kondisi riil di lapangan,” tambahnya.

Farida juga menyampaikan bahwa dalam pendataan Sensus Ekonomi 2026, penduduk yang berstatus WNA tetap didata apabila telah berdomisili di Indonesia lebih dari satu tahun. “Selama berdomisili lebih dari satu tahun, meskipun berstatus WNA, tetap menjadi cakupan dalam pendataan kami,” jelasnya.

Dalam proses wawancara, petugas menggunakan perangkat dan aplikasi CAPI (Computer-Assisted Personal Interviewing). Moda ini untuk mencatat jawaban responden secara real-time ke dalam sistem.

Sementara itu, Petugas Pemeriksa Lapangan (PPL) Sensus Ekonomi 2026 Kelurahan Kampung Pondok, Yuni, menjelaskan bahwa pendataan unit usaha yang berada di luar wilayah cakupan petugas akan dilakukan oleh tim sensus di wilayah terkait. “Jika usaha responden berada di luar Kelurahan Kampung Pondok, maka akan menjadi tanggung jawab petugas di wilayah tersebut. Sementara kami hanya mendata sesuai cakupan RT dan RW, khususnya terkait status keluarga responden,” jelas Yuni.

Yuni juga mengakui bahwa kendala bahasa menjadi salah satu tantangan di lapangan, mengingat masyarakat di kawasan tersebut terdiri dari berbagai latar belakang etnis dan budaya. “Keragaman ini menjadi tantangan tersendiri, terutama dalam komunikasi dengan responden yang menggunakan bahasa asing,” ujarnya.

Sensus Ekonomi 2026 di Kota Padang telah dimulai secara serentak sejak 15 Juni dan akan berlangsung hingga 31 Agustus 2026. Masyarakat diimbau untuk menerima kedatangan petugas serta memberikan informasi yang benar dan akurat.

Partisipasi masyarakat sangat penting karena data yang dikumpulkan akan menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan, mulai dari pengembangan usaha, penciptaan lapangan kerja, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan data yang akurat, program pembangunan dapat dirancang lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....