Kesadaran Penghuni Meningkat, Tunggakan Rusunawa Kota Padang Mulai Berkurang

  • 17 Jun 2026 07:16 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rusunawa dan Rumah Khusus Pemerintah Kota Padang terus melakukan penertiban terhadap penghuni yang menunggak pembayaran sewa. Langkah tegas berupa pemutusan aliran listrik hingga penyegelan unit diterapkan untuk meningkatkan kepatuhan penghuni dalam memenuhi kewajiban sewa bulanan.

Kepala UPT Rusunawa dan Rumah Khusus Kota Padang, Angga Liberdo, mengatakan setiap penghuni diwajibkan membayar sewa sesuai ketentuan yang berlaku. Pengelola akan memberikan peringatan terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan lebih lanjut terhadap penghuni yang menunggak.

“Setiap bulan itu wajib membayar sewa. Kalau tidak membayar, kita melakukan pemutusan listrik. Kalau tidak juga mau membayar, kita lakukan penyegelan. Penyegelan itu berarti pengosongan unit,” kata Angga, Selasa, 16 Juni 2026.

Ia menjelaskan, sebelum dilakukan penyegelan, penghuni diberikan kesempatan sekitar dua bulan untuk melunasi tunggakan. Pada bulan pertama biasanya diberikan dispensasi karena penghuni berjanji akan melakukan pembayaran pada bulan berikutnya.

Namun, jika hingga batas waktu yang diberikan tunggakan belum juga diselesaikan, pihak pengelola akan menerapkan tindakan tegas. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban serta keberlangsungan pengelolaan Rusunawa.

Menurut Angga, jumlah unit yang mengalami pemutusan listrik akibat tunggakan saat ini relatif menurun dibandingkan beberapa tahun lalu. Rata-rata hanya sekitar lima hingga enam kamar setiap bulan yang dikenai sanksi tersebut, menandakan meningkatnya kesadaran penghuni untuk membayar sewa tepat waktu.

“Sekarang ini cuma lima sampai enam kamar setiap bulannya yang dilakukan pemutusan listrik. Kalau dulu jauh lebih banyak. Setelah kita tertibkan dengan aturan seperti itu, penghuni sudah mulai sadar untuk memenuhi kewajibannya,” ujarnya.

Angga menuturkan, tunggakan sewa yang masih ada saat ini merupakan dampak yang tersisa sejak pandemi Covid-19. Ia menyebut total tunggakan penghuni Rusunawa sebelumnya mencapai sekitar Rp1,5 miliar dan kini berkurang menjadi sekitar Rp1,3 miliar berkat upaya penertiban yang dilakukan sejak 2023.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....