Sungai Aur Jadi Fokus Pencegahan Kekerasan dan TPPO di Pasbar

  • 17 Jun 2026 00:07 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), serta pencegahan perkawinan anak. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Camat Sungai Aur, Senin, 15 Juni 2026, sebagai upaya meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Kepala DPPKBP3A Pasaman Barat, Armen mengatakan sosialisasi ini dilaksanakan untuk memperkuat kesadaran masyarakat terhadap berbagai persoalan sosial yang masih menjadi tantangan di lingkungan sekitar. Pemerintah daerah menilai perlindungan perempuan dan anak membutuhkan keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat.

"Kegiatan tersebut diikuti oleh berbagai unsur pemangku kepentingan, mulai dari Kantor Urusan Agama (KUA), Bhabinkamtibmas, Babinsa, kepala sekolah, pengurus OSIS, PATBM, TP-PKK Kecamatan, Karang Taruna, Forum Anak, remaja masjid, hingga tokoh masyarakat. Kehadiran berbagai elemen ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan kekerasan dan perlindungan anak," ucapnya.

Dalam sosialisasi itu kata Armen, DPPKBP3A Pasbar menghadirkan sejumlah narasumber yang berkompeten di bidangnya. Mereka adalah Ketua Pengadilan Agama Talu H. Mohamad Mu'Min, Kepala Kementerian Agama Pasaman Barat Dr. Thomas Febria, serta Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pasaman Barat.

"Para narasumber memaparkan materi mengenai dampak kekerasan terhadap perempuan dan anak, bahaya TPPO, serta perlindungan bagi anak yang berhadapan dengan hukum. Selain itu, peserta juga mendapatkan pemahaman tentang pentingnya mencegah perkawinan anak melalui penguatan fungsi keluarga dan pendidikan," ujarnya.

Kepala DPPKBP3A Pasaman Barat, Armen, menyampaikan perlindungan perempuan dan anak tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. "Perlindungan perempuan dan anak memerlukan kolaborasi seluruh elemen masyarakat, dimulai dari keluarga melalui edukasi, pengawasan, serta deteksi dini terhadap potensi kekerasan dan eksploitasi," katanya.

Armen menambahkan, kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak-hak perempuan dan anak serta mendorong partisipasi aktif dalam pencegahan berbagai bentuk kekerasan. Diharapkan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi perempuan serta anak di Pasaman Barat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....