Pasaman Barat Perkuat Upaya Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
- 16 Jun 2026 03:01 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang – Perlindungan terhadap perempuan dan anak terus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat. Berbagai upaya dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah kekerasan, perdagangan orang, hingga perkawinan anak yang masih menjadi tantangan di sejumlah daerah.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), serta pencegahan perkawinan anak. Digelar Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Pasaman Barat di Kantor Camat Sungai Aur, Senin, 15 Juni 2026.
Kepala DPPKBP3A Pasaman Barat Armen menyampaikan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata. Menurutnya, diperlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari berbagai bentuk kekerasan maupun eksploitasi.
“Langkah pencegahan harus dimulai dari lingkungan keluarga melalui edukasi, pengawasan, serta deteksi dini terhadap potensi terjadinya kekerasan, perdagangan orang, maupun praktik perkawinan anak. Ini sangat penting,” katanya.
Armen berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak-hak perempuan dan anak sehingga mampu berperan aktif. Ini dalam mencegah berbagai bentuk diskriminasi, kekerasan, eksploitasi, serta pelanggaran hak anak lainnya.
“Melalui sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat, Kabupaten Pasaman Barat diharapkan mampu mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi perempuan serta anak. Terus kita upayakan bersama,” ujarnya.
Dalam sosialisasi itu, DPPKBP3A menghadirkan sejumlah narasumber. Ada Ketua Pengadilan Agama Talu H. Mohamad Mu'Min, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman Barat Thomas Febria, serta Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Pasaman Barat.
Para narasumber memberikan pemahaman mengenai dampak kekerasan terhadap perempuan dan anak, bahaya tindak pidana perdagangan orang, perlindungan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. Selain itu pentingnya mencegah perkawinan anak melalui penguatan peran keluarga dan pendidikan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....