PLN Respon Keluhan Kekurangan Tiang Listrik di Nagari Kapujan
- 12 Jun 2026 15:29 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang – Warga Nagari Kapujan, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan mengeluhkan kondisi jaringan listrik yang disebut menumpang ke rumah warga akibat dugaan kekurangan tiang listrik. Menanggapi hal itu, PLN UID Sumatera Barat memastikan akan melakukan verifikasi lapangan dan meminta masyarakat menyampaikan laporan disertai data pendukung.
Keluhan tersebut disampaikan oleh seorang warga bernama Novri melalui Halo RRI, Rabu 10 Juni 2026. Novri mengungkapkan, wilayahnya masih kekurangan tiang listrik sehingga sebagian kabel distribusi ditarik dengan menumpang pada rumah warga.
“Di wilayah kami masih kekurangan tiang listrik, sehingga kabel distribusi listrik ada yang ditarik dengan menumpang pada rumah warga. Harapannya menjadi perhatian agar jaringan listrik dapat tersalurkan dengan lebih aman,” ujar Novri.
Menganggapi hal tersebut, General Manager PLN UID Sumatera Barat, Ajrun Karim, mengatakan pihaknya perlu memastikan kondisi sebenarnya di lapangan sebelum mengambil langkah lanjutan. Karena itu, masyarakat diminta mengirimkan foto atau data pendukung terkait kondisi jaringan listrik yang dikeluhkan.
Dari tiang ke rumah 1, ke rumah 2, ke rumah 3, itu namanya SR Deret. Masih memungkinkan dengan asumsi pertama tidak menganggung jalur rumah itu, yang kedua masih aman secara kelistrikan, yang ketiga kapasitasnya tidak lebih besar dari rumah yang pertama ditari,” ujar Ajrun.
Menurutnya, tidak semua kabel yang terlihat ditarik dari rumah warga menandakan adanya pelanggaran. Dalam sistem distribusi listrik, terdapat metode sambungan rumah atau SR deret yang masih diperbolehkan sesuai standar teknis dan keselamatan.
“Kalau memang tidak memungkinkan, kita akan upayakan pasang tiang sendiri. Jika ada potensi penambahan jumlah pelanggan, biasanya akan kita tarik jaringan dan tiang tersendiri,” ujar Ajrun.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak memasang jaringan listrik secara mandiri dengan memanfaatkan pohon atau bambu. Praktik tersebut berisiko menimbulkan gangguan dan membahayakan keselamatan warga.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....