Sumbar Jadi Provinsi Kedua Tercepat Laksanakan RAT Koperasi Merah Putih

  • 10 Jun 2026 08:51 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Provinsi Sumatera Barat mencatat prestasi nasional dengan menjadi daerah kedua tercepat dalam pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Indonesia. Capaian tersebut menempatkan Sumbar tepat di bawah DKI Jakarta dalam penyelenggaraan RAT koperasi yang menjadi indikator penting tata kelola organisasi.

Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Barat, Hilma Damanhuri Djalil, kepada RRI pada Selasa 9 Juni 2026 mengatakan keberhasilan tersebut menunjukkan tingginya komitmen pengurus koperasi di seluruh daerah dalam menjalankan tata kelola yang baik dan akuntabel.

“Sumatera Barat menjadi provinsi nomor dua tercepat dalam pelaksanaan RAT Koperasi Merah Putih setelah DKI Jakarta. Ini merupakan capaian yang sangat membanggakan karena seluruh daerah bergerak secara serentak dan menunjukkan komitmen yang tinggi,” kata Hilma.

Menurut Hilma, prestasi tersebut semakin istimewa karena tidak hanya terjadi di wilayah yang mudah dijangkau, tetapi juga mencakup daerah dengan kondisi geografis yang menantang seperti Kabupaten Kepulauan Mentawai. “Meski memiliki keterbatasan akses dan kondisi wilayah yang cukup sulit, koperasi di Kepulauan Mentawai tetap mampu melaksanakan RAT tepat waktu. Ini menunjukkan semangat dan keseriusan seluruh pengurus koperasi dalam menjalankan program ini,” ujarnya.

Selain menjadi provinsi kedua tercepat dalam pelaksanaan RAT, Sumatera Barat juga mencatat capaian penting lainnya dalam program nasional Koperasi Desa Merah Putih. Hingga saat ini, jumlah KDMP yang telah terbentuk di Sumbar mencapai 1.265 unit. Jumlah tersebut menjadikan Sumatera Barat sebagai provinsi keempat tercepat di Indonesia dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Hilma menjelaskan keberhasilan tersebut merupakan hasil kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, serta dukungan para wali nagari, kepala desa, lurah, pengurus koperasi, dan masyarakat. “Pencapaian ini tidak terlepas dari sinergi seluruh pihak yang bergerak bersama agar program pemerintah dapat terlaksana dengan cepat dan tepat sasaran,” katanya.

Ia menambahkan, program Koperasi Desa Merah Putih merupakan langkah strategis untuk memperkuat ekonomi masyarakat di tingkat nagari, desa, dan kelurahan. Melalui koperasi, berbagai potensi unggulan daerah dapat dikelola dan dipasarkan secara lebih luas sehingga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berharap keberadaan 1.265 Koperasi Desa Merah Putih tersebut dapat menjadi penggerak ekonomi kerakyatan dan memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat di seluruh wilayah Sumbar.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....