KK Digital Tidak Wajib untuk SPMB 2026, tapi Waktu Terbit Tetap Diperiksa

  • 08 Jun 2026 14:02 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang menegaskan Kartu Keluarga (KK) Digital bukan syarat wajib dalam Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2026/2027. Namun waktu penerbitan KK, baik digital maupun konvensional tetap diperiksa untuk mencegah praktik perpindahan alamat menjelang pendaftaran sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yopi Krislova, menjelaskan pihaknya hanya melakukan verifikasi keabsahan data kependudukan melalui dokumen yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Pemeriksaan waktu terbit KK dilakukan khusus untuk merespons temuan perpindahan alamat yang kerap terjadi menjelang penerimaan murid baru.

"Ada masyarakat kita yang pindah. Mereka memindahkan KK-nya di dekat dengan sekolah. Itu kita petakan dulu, kapan KK ini keluar," ujar Yopi pada Padang Menyapa Pro 1 RRI Padang, Senin, 8 Juni 2026.

Ia menegaskan orang tua calon peserta didik tidak perlu khawatir jika belum memiliki KK Digital karena dokumen tersebut tidak diwajibkan dalam proses pendaftaran. Yang terpenting adalah keabsahan dokumen kependudukanyang digunakan, bukan jenis formatnya.

Dinas Pendidikan Kota Padang telah bekerja sama dengan Disdukcapil untuk melakukan pencocokan data kependudukan calon peserta didik secara lebih akurat. Kolaborasi ini dirancang agar proses verifikasi berjalan lebih efektif dan celah manipulasi data dapat diminimalkan.

Yopi menjelaskan pendaftaran SPMB untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama di mulai pada 22 Juni 2026 mendatang. Tersedia tiga jalur penerimaan, yakni domisili, afirmasi, dan mutasi untuk SD dan jenjang SMP memiliki empat jalur, yaitu domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi.

Yopi menghimbau kepada orang tua calon peserta didik untuk memastikan seluruh dokumen kependudukan yang digunakan dalam pendaftaran sudah valid dan sesuai data yang tercatat di Disdukcapil. Ketidaksesuaian data berpotensi menimbulkan kendala administrasi yang menghambat proses pendaftaran.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....