MPP Kabupaten Solok Layani Pengurusan Paspor Masyarakat
- 06 Jun 2026 16:32 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang - Pemerintah Kabupaten Solok terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menghadirkan layanan pengurusan paspor di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Solok. Kehadiran layanan tersebut diharapkan memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen keimigrasian tanpa harus bepergian jauh.
Bupati Kabupaten Solok, Jon Firman Pandu, Jumat, 5 Juni 2026 mengatakan masyarakat di Kabupaten Solok sudah dapat mengurus paspor melalui layanan yang tersedia di MPP Kabupaten Solok bekerja sama dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas pelayanan di MPP dengan sebaik-baiknya. Apalagi kehadiran pelayanan keimigrasian dimaksud dinilai dapat mempermudah warga yang membutuhkan dokumen perjalanan ke luar negeri tanpa perlu datang jauh ke kantor imigrasi di luar daerah untuk mengurus paspor," kata Jon Firman Pandu.
Jon Firman Pandu mengungkapkan, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui berbagai inovasi yang memberikan kemudahan bagi masyarakat. Kehadiran layanan keimigrasian menjadi salah satu upaya nyata dalam mewujudkan pelayanan yang cepat, tepat, dan mudah diakses.
"Kami berharap masyarakat di Kabupaten Solok dapat memanfaatkan layanan pengurusan paspor yang tersedia di MPP Kabupaten Solok. Dengan hal ini kehadiran layanan memberikan manfaat sekaligus meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik," ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....