Coffee Morning Kejari Bahas Perlindungan Hak Anak dan Kota Layak Anak
- 05 Jun 2026 14:49 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang Panjang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Panjang memperkuat komitmen perlindungan hak anak melalui kegiatan Coffee Morning bertema “Diskusi Interaktif Perlindungan Hak Anak dalam Mewujudkan Kota Padang Panjang Menjadi Kota Layak Anak”, Jumat, 5 Juni 2026. Kegiatan ini digelar sebagai upaya menyatukan persepsi dan memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mendukung predikat Kota Layak Anak.
Acara yang berlangsung di Kantor Kejari Padang Panjang tersebut dihadiri Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kota Padang Panjang, Winarno, beserta jajaran. Hadir pula sejumlah Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang selama ini aktif melakukan pendampingan dan pembinaan terhadap anak.
Lembaga yang terlibat dalam diskusi itu di antaranya LKS Aisyiyah Kota Padang Panjang, LKS Tri Murni Provinsi Sumatera Barat, LKS Amanah Bundo, LKS Panti Sosial Bina Remaja (PSBR) Harapan Provinsi Sumatera Barat, serta Yayasan Abuk Yatama Indonesia. Keterlibatan berbagai lembaga tersebut diharapkan mampu memperkuat koordinasi dalam menangani persoalan perlindungan anak di daerah.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejari Padang Panjang, Bambang Irawan, mengatakan perlindungan anak tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja. Menurutnya, sinergi seluruh unsur menjadi fondasi utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak.
"Perlindungan anak tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, keluarga, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal," ujarnya.
Bambang berharap forum tersebut menjadi ruang untuk berbagi pengalaman, bertukar gagasan, sekaligus merumuskan berbagai rekomendasi yang dapat memperkuat sistem perlindungan anak di Kota Padang Panjang. Ia menilai, kolaborasi yang terbangun dari berbagai pihak akan memberikan dampak nyata dalam pemenuhan hak-hak anak.
Sementara itu, Winarno mengapresiasi inisiatif Kejari Padang Panjang yang menghadirkan ruang diskusi bagi seluruh pemangku kepentingan. "Perlindungan anak tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga kesejahteraan sosial, dunia pendidikan, serta masyarakat. Melalui diskusi ini, kita dapat memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal," katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....