Dinkes Agam Perkuat Tata Kelola Posyandu

  • 05 Jun 2026 07:53 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Lubuk Basung – Sekitar 200 peserta mengikuti Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis (Rakor dan Bimtek) Tim Pembina Posyandu Kabupaten Agam Tahun 2026 di Lubuk Basung, Kamis, 4 Juni 2026. Peserta terdiri atas organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, camat, Kepala Puskesmas, penanggung jawab Posyandu dan kesehatan anak, wali nagari, Ketua TP-PKK Kecamatan, hingga kader Posyandu.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Agam, Hendri Rusdian, saat membuka kegiatan mengatakan bahwa rakor dan bimtek tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi, serta meningkatkan kapasitas seluruh pihak yang terlibat dalam pembinaan Posyandu. Menurutnya, kegiatan itu juga menjadi sarana untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pelayanan dasar kepada masyarakat.

Hendri menjelaskan bahwa peran Posyandu kini semakin strategis seiring dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu. Posyandu tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga menjadi ujung tombak dalam mendukung pemenuhan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) di berbagai sektor.

Ia mengatakan bahwa dalam implementasi Integrasi Layanan Primer (ILP), Posyandu dituntut mampu memberikan pelayanan kepada seluruh siklus kehidupan masyarakat. "Dalam implementasi Integrasi Layanan Primer (ILP), Posyandu dituntut mampu memberikan pelayanan kepada seluruh siklus hidup masyarakat, mulai dari ibu hamil, bayi, balita, remaja, usia produktif hingga lansia. Untuk itu diperlukan dukungan dan kolaborasi seluruh sektor," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Ketua TP Posyandu Kabupaten Agam, Ny. Merry Benni Warlis, turut menjadi salah satu narasumber dengan menyampaikan materi mengenai peran dan fungsi lintas sektor dalam penyelenggaraan Posyandu. Materi tersebut menekankan pentingnya sinergi antarlembaga serta keterlibatan seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat dalam mendukung optimalisasi layanan Posyandu sebagai pusat pelayanan dasar yang terintegrasi.

Hendri Rusdian menambahkan bahwa keberhasilan penyelenggaraan Posyandu tidak dapat dilakukan oleh sektor kesehatan semata, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif pemerintah daerah, kecamatan, nagari, organisasi kemasyarakatan, hingga para kader di lapangan. Ia juga menekankan beberapa prioritas yang perlu menjadi perhatian bersama, di antaranya percepatan penurunan stunting, peningkatan kapasitas kader Posyandu, serta penguatan dukungan anggaran dan kelembagaan Posyandu di tingkat nagari.

Saat ini, Kabupaten Agam memiliki 896 Posyandu dengan jumlah kader mencapai 4.480 orang, meskipun masih terdapat kader yang belum mengikuti pelatihan kompetensi dasar dan asesmen. Melalui rakor dan bimtek ini diharapkan seluruh Posyandu aktif di Kabupaten Agam mampu menerapkan Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP), sebagaimana harapan Hendri Rusdian, "Melalui koordinasi dan kolaborasi yang kuat, kita berharap Posyandu dapat menjadi garda terdepan dalam meningkatkan kualitas pelayanan dasar dan derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Agam," ujarnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....