Dua Rumah dan Kendaraan Terbakar di Perumahan Puskud Padang
- 04 Jun 2026 07:29 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang - Dua unit rumah dan dua kendaraan terbakar di Perumahan Puskud, Kelurahan Ikur Koto Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Rabu, 3 Juni 2026, malam. Peristiwa ini terjadi pukul 19.13 WIB, menghanguskan bangunan rumah serta kendaraan milik warga setempat.
Kasi Operasional Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang, Sutopo mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran pada pukul 19.13 WIB. Setelah mendapatkan informasi tersebut, 70 personel dan enam unit armada pemadam langsung dikerahkan ke lokasi kejadian.
"Seluruh personel bergerak cepat untuk mencegah api meluas ke bangunan lain. Petugas tiba di lokasi beberapa saat setelah laporan diterima dan segera melakukan upaya pemadaman," ucapnya.
Setibanya di lokasi kata Sutopo, petugas langsung melakukan penyekatan dan penyiraman pada titik api. Berkat penanganan intensif, kobaran api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 20.20 WIB.
Sutopo menyampaikan dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka. Namun, kebakaran menyebabkan kerugian material yang cukup besar bagi para pemilik rumah dan kendaraan.
Sutopo menjelaskan rumah yang terdampak merupakan milik Linda, 56 tahun, sementara rumah lainnya milik Khairul Khalil, 41 tahun. Kerugian akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp800 juta.
"Penyelidikan penyebab kebakaran telah diserahkan kepada pihak kepolisian setempat. Berdasarkan keterangan sementara warga, api diduga pertama kali muncul dari bagian dapur rumah milik Linda sebelum merambat ke bangunan dan kendaraan di sekitarnya. Objek yang terbakar dari Linda yaitu satu unit rumah rusak berat serta satu unit kendaraan roda empat dan dua. Sementara rumah satu lagi separoh yang terbakar,"tutupnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....