Pemkab Agam Perkuat Komitmen Jaga Lahan Pertanian Produktif

  • 03 Jun 2026 03:28 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam memastikan komitmen dalam mendukung percepatan penetapan dan integrasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Hal ini sebagai langkah strategis menjaga ketahanan pangan dan keberlanjutan sektor pertanian di daerah.

“Pemerintah Kabupaten Agam berkomitmen mendukung kebijakan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. Upaya ini sangat penting untuk memastikan ketersediaan lahan produktif bagi generasi mendatang serta menjaga stabilitas sektor pertanian sebagai salah satu penopang perekonomian masyarakat,” ujar Wakil Bupati Agam Muhammad Iqbal saat menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Penetapan dan Integrasi LP2B Provinsi Sumatera Barat yang digelar di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Selasa, 2 Juni 2026.

Menurutnya, perlindungan lahan pertanian menjadi salah satu langkah penting untuk mengantisipasi semakin tingginya tekanan alih fungsi lahan. Sebab dapat mengancam keberlangsungan produksi pangan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat, Ir Afniwirman, menjelaskan, rakor tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan mengenai Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Menurutnya, keberadaan LP2B memiliki peran strategis dalam menjaga ketersediaan lahan pertanian produktif di tengah meningkatnya kebutuhan pembangunan yang berpotensi mendorong alih fungsi lahan.

“Rakor ini bertujuan menyamakan persepsi seluruh pemerintah daerah. Selain itu, meningkatkan kolaborasi lintas sektor, serta memperkuat upaya perlindungan lahan pangan secara komprehensif di Sumatera Barat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pertemuan tersebut juga difokuskan pada percepatan inventarisasi, validasi, dan integrasi data LP2B di seluruh kabupaten dan kota. Sinkronisasi data yang akurat dinilai penting untuk mendukung penyusunan kebijakan yang tepat sasaran dalam menjaga keberlanjutan sektor pertanian.

Selain itu, rakor turut membahas berbagai strategi untuk mengatasi kendala regulasi maupun teknis dalam proses penetapan LP2B, termasuk percepatan penyusunan peraturan daerah sebagai landasan hukum perlindungan lahan pertanian produktif. Afniwirman berharap berbagai masukan dan rekomendasi yang dihasilkan dalam rakor tersebut dapat mempercepat implementasi kebijakan LP2B secara terintegrasi di seluruh wilayah Sumatera Barat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....