Komnas HAM Ajak Mahasiswa KKN UNP Menjadi Agen Perubahan HAM
- 03 Jun 2026 15:26 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengajak mahasiswa Universitas Negeri Padang (UNP) menjadi agen perubahan dalam penyebarluasan dan penegakan HAM di tengah masyarakat. Ajakan dimaksud disampaikan Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah pada kuliah umum sekaligus pembekalan kuliah kerja nyata (KKN) pada ribuan mahasiwa di Auditorium UNP, Rabu, 3 Juni 2026.
Anis mengatakan, masih banyak persoalan HAM di tengah masyarakat yang menghalangi hak-hak dasar individu untuk hidup setara, bebas, dan bermartabat. Masalah dimaksud sering kali berakar dari ketimpangan ekonomi, kurangnya toleransi, dan masih minimnya pemahaman publik mengenai hak-hak mereka.
"Oleh karena itu, mahasiswa juga harus memahami konsep dasar dan prinsip HAM. Kemudian menyebarluaskan pada masyarakat yang dikunjungi selama pelaksanaan KKN," ucapnya.
Anis juga mendorong mahasiswa UNP untuk berani menjadi agen perubahan HAM. Caranya dengan mendata dan melapor pada perwakilan Komnas HAM di daerah jika menemukan dugaan pelanggaran HAM di lokasi KKN.
"Laporkan pada teman-teman Komnas HAM di daerah jika menemukan pelanggaran HAM. Tentu akan ada tindaklanjut," ucapnya.
Kendati demikian, Anis menyarankan agar mahasiswa KKN tetap mengedepankan kehati-hatian dan kebijaksanaan saat menemukan dugaan pelanggaran HAM. "Boleh divideokan, tapi pertimbangkan dengan bijak jika ingin menyebarkan ke ruang publik atau memviralkan. Sebab ada hak orang lain yang perlu dijaga juga, seperti hak atas perlindungan privasi dan kehormatan," ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Rektor UNP, Krismadinata meminta mahasiswa yang menjalani KKN harus aktif menyumbangkan tenaga dan pikiran pada masyarakat. Terdapat sejumlah target KKN di antaranya membantu menghapus kemiskinan, menyebarluaskan pendidikan berkualitas, pertumbuhan ekonomi, dan kerja sama. "Buat kegiatan mengedukasi masyarakat, misalnya pembelajaran atau pengetahuan kesehatan untuk anak-anak," ujarnya.
Krismadinata juga mengingatkan mahasiswa agar menjaga perilaku dan nama baik kampus. "Saya tidak ingin mendengar mahasiswa KKN UNP yang dipulangkan karena melanggar norma yang ada di tengah masyarakat," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengembangan UNP, Anton Komaini menyampaikan, jumlah mahasiswa UNP yang mengikuti KKN tahun ini sebanyak 5.787 orang. Kegiatan KKN berlangsung selama satu bulan.
Mahasiswa dimaksud tidak hanya disebar pada sejumlah kabupaten/kota di Sumatera Barat. Sebagian juga ikut bergabung pada kegiatan KKN di provinsi lain.
"Ada 54 orang mahasiswa UNP yang nantinya melaksanakan KKN di Kerinci, Provinsi Jambi. Lalu KKN internasional di Bandung 2 orang, dan KKN bilateral di Provinsi Bengkulu 10 orang," ucapnya
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....