Satpol PP Padang Bersiaga di Kawasan Pantai Jaga Wisatawan saat Libur Panjang

  • 31 Mei 2026 19:26 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang telah melakukan pemetaan terhadap titik-titik rawan keramaian di sepanjang kawasan pantai. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi gangguan ketertiban umum maupun pelanggaran peraturan daerah selama masa libur panjang.

“Kota Padang menjadi magnet wisata pada momentum libur panjang akhir Mei hingga awal Juni 2026. Lonjakan kunjungan wisatawan dari berbagai daerah terlihat di sejumlah destinasi unggulan, terutama kawasan pantai yang sejak beberapa hari terakhir dipadati pengunjung,” kata Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, Minggu, 31 Mei 2026.

Ia mengungkapkan, sebagai salah satu daerah tujuan wisata utama di Sumatera Barat, Kota Padang mencatat peningkatan aktivitas wisata selama libur panjang. Pantai Padang, Pantai Air Manis, Pasir Jambak, dan sejumlah kawasan pesisir lainnya masih menjadi destinasi favorit masyarakat untuk menikmati libur panjang bersama keluarga.

“Untuk memastikan kenyamanan wisatawan, Satpol PP Kota Padang menyiagakan sebanyak 50 personel satgas yang standby di lokasi pantai. Selain satuan tugas khusus di kawasan pesisir, Satpol PP juga menerjunkan personel pendukung yang melakukan patroli berkala di sekitar objek wisata,” ujarnya.

Menurutnya, secara keseluruhan, sekitar 100 personel disiapkan untuk memperkuat pengawasan di sejumlah kawasan wisata yang menjadi pusat kunjungan masyarakat. Ratusan petugas tersebut disebar di beberapa titik strategis yang diperkirakan mengalami lonjakan wisatawan.

“Kehadiran personel di lapangan diharapkan tidak hanya menjaga ketertiban. Akan tetapi juga memberikan rasa aman bagi masyarakat dan wisatawan yang menikmati suasana libur panjang,” katanya.

Satpol PP mengingatkan agar momentum lonjakan kunjungan tidak dimanfaatkan untuk melakukan pungutan liar maupun menetapkan harga secara sepihak yang dapat merugikan wisatawan dan mencoreng citra pariwisata Kota Padang. Pedagang juga diminta berjualan di lokasi yang telah ditetapkan agar tidak mengganggu kenyamanan pejalan kaki maupun kelancaran aktivitas wisata.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....