Bupati Dharmasraya Minta Pabrik Stabilkan Harga TBS Sawit

  • 30 Mei 2026 08:26 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya meminta perusahaan pabrik kelapa sawit untuk dapat menstabilkan harga Tandan Buah Segar atau TBS buah kelapa sawit. Hal itu karena saat ini berdasar penetapan harga di Sumatera Barat dan acuan CPO dunia masih stabil.

Bupati Kabupaten Dharmasraya, Annisa Suci Ramadani, Jumat, 29 Mei 2026 mengatakan pihaknya telah mengeluarkan imbauan kepada seluruh perusahaan pabrik kelapa sawit terkait penurunan harga TBS yang terjadi secara signifikan di tingkat petani sejak 20 Mei 2026. Ia meminta perusahaan untuk dapat menstabilkan harga dikarenakan penetapan harga di Sumatera Barat dan acuan CPO dunia masih sama dengan periode yang lalu, sehingga seharusnya tidak terjadi penurunan.

"Dari peninjauan dilapangan bersama stakeholder terkait harga TBS di tingkat pabrik masih berada di harga Rp2.780 sampai Rp2.800. Sementara berdasarkan penetapan harga TBS periode 21 sampai 31 Mei di Sumatera Barat bersama perusahaan dan asosiasi untuk umur tanaman 10 sampai 20 tahun harga TBS sawit Rp4.005 per kilogram," kata Annisa.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya, Indra Gunawan meminta pihak perusahaan untuk menindaklanjuti imbauan Bupati Dharmasraya untuk kembali menstabilkan harga TBS sawit. Apalagi menurunkan harga tanpa dasar sangat berdampak bagi petani dan masyarakat.

"Jika kondisi tersebut terus berlanjut, tidak hanya perekonomian warga yang terganggu, tetapi juga berpotensi memicu berbagai persoalan sosial lainnya. Karena itu, seluruh pihak diminta mengambil langkah nyata demi kepentingan bersama dan menjaga kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....