Pemkab Agam Perkuat Transparansi Melalui Raihan WTP
- 30 Mei 2026 08:13 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang - Pemerintah Kabupaten Agam kembali mencatat prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah setelah meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Opini tersebut diberikan bersamaan dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kabupaten Agam Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Jumat, 29 Mei 2026. Penyerahan dilakukan sebagai bagian dari proses evaluasi terhadap pengelolaan keuangan pemerintah daerah. LHP diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Sudarminto Eko Putra, kepada Bupati Agam, Benni Warlis, serta Ketua DPRD Kabupaten Agam, Ilham.
Dalam kesempatan itu, Sudarminto Eko Putra menjelaskan bahwa opini yang diberikan merupakan hasil pemeriksaan menyeluruh terhadap laporan keuangan pemerintah daerah. Penilaian dilakukan berdasarkan kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
Ia berharap hasil pemeriksaan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Sementara itu, Bupati Agam, Benni Warlis, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Barat yang telah melaksanakan proses pemeriksaan secara profesional, independen, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut Benni, proses pemeriksaan yang dilakukan BPK bukan sekadar tahapan administratif, tetapi menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
"Raihan opini WTP merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Agam bersama DPRD serta dukungan berbagai pihak. Meski demikian, opini WTP bukan tujuan akhir, melainkan dorongan untuk terus memastikan anggaran daerah dikelola secara efektif, efisien, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....