Pesisir Selatan Raih Opini WTP ke-13 Berturut-turut dari BPK
- 30 Mei 2026 03:35 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-13 yang diraih secara berturut-turut oleh daerah itu.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Sudarminto Eko Putra, kepada Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni dan Ketua DPRD Pesisir Selatan Darmansyah di Aula Pertemuan BPK Perwakilan Sumbar, Padang, Jumat, 29 Mei 2026. Selain Pesisir Selatan, empat daerah lain yang menerima LHP secara bersamaan yakni Kabupaten Agam, Kota Sawahlunto, Kabupaten Dharmasraya, dan Kabupaten Pasaman.
Dalam kesempatan tersebut, Sudarminto Eko Putra menjelaskan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah dilakukan selama 60 hari sesuai standar pemeriksaan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, selain memberikan opini atas laporan keuangan, BPK juga menyampaikan sejumlah rekomendasi yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti guna meningkatkan kualitas tata kelola keuangan.
“Meski masih ditemukan beberapa catatan perbaikan, kami tetap memberikan opini WTP kepada lima pemerintah daerah yang menerima LHP pada kesempatan tersebut. Bagi Kabupaten Pesisir Selatan, capaian WTP ke-13 berturut-turut menjadi bukti konsistensi pemerintah daerah terkait dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Pesisir Selatan, Darmansyah, yang mewakili seluruh pimpinan DPRD penerima LHP dalam penyampaian sambutan, mengatakan opini dan rekomendasi BPK merupakan instrumen evaluasi yang penting bagi pemerintah daerah dan DPRD. Menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh rekomendasi BPK ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku sehingga pengelolaan APBD dapat semakin efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Rekomendasi BPK harus menjadi perhatian bersama sebagai upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni menyebut pemeriksaan yang dilakukan BPK merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. Ia menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan hasil dari komitmen seluruh pihak dalam memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan.
"Opini yang baik bukan tujuan akhir, tetapi menjadi upaya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan daerah. Integritas dan disiplin adalah tujuan utamanya," kata Hendrajoni.
Menurutnya, di tengah keterbatasan fiskal yang dihadapi daerah, pemerintah dituntut semakin disiplin dalam penganggaran serta memastikan setiap belanja daerah dilakukan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD, jajaran pemerintah daerah, serta BPK yang terus membangun sinergi dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Penyerahan LHP tersebut menjadi momentum bagi pemerintah daerah di Sumatera Barat untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, sekaligus memperkuat komitmen terhadap pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....