Pemkot Padang Dorong PKL Tertib di Kawasan Rawan Bencana
- 28 Mei 2026 18:16 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang meminta pedagang kaki lima tidak memakai jalur evakuasi bencana. Hal itu disampaikan dalam dialog Bercerita Bencana RRI Padang, Selasa, 26 Mei 2026.
Kepala Satpol PP Kota Padang Chandra Eka Putra mengatakan banyak pedagang masih memakai trotoar dan badan jalan. Kondisi itu mengganggu akses masyarakat dan jalur evakuasi kebencanaan.
Ia menjelaskan Kota Padang termasuk daerah rawan gempa dan tsunami. Karena itu, ruang publik harus tetap terbuka untuk kebutuhan penyelamatan warga.
“Ketika terjadi bencana, jalur evakuasi harus bisa dilalui masyarakat dan kendaraan darurat. Kalau akses tertutup pedagang, proses penyelamatan tentu terhambat,” ujar Chandra.
Chandra menyebut pemerintah telah memiliki Peraturan Daerah Nomor Satu Tahun 2025 tentang ketertiban umum. Aturan itu mengatur pemanfaatan fasilitas umum, kebersihan, dan kawasan rawan bencana.
Menurut Chandra, penertiban dilakukan secara persuasif melalui edukasi dan sosialisasi kepada pedagang. Pemerintah tidak langsung memberikan sanksi kepada pelanggar.
“Kami tidak memutus ekonomi masyarakat. Kami ingin perdagangan berjalan tertib dan aman dari risiko bencana,” ujar Chandra.
Sementara itu. Pengamat lingkungan Universitas Negeri Padang, Prof. Indang Dewata menilai kesadaran masyarakat terhadap tata ruang masih rendah. Banyak warga belum memahami fungsi ruang publik dan jalur evakuasi.
“Kalau ruang publik dilanggar, dampaknya bukan hanya semrawut. Risiko bencana dan gangguan sosial juga meningkat,” ujar Indang.
Pemerintah Kota Padang terus memperkuat edukasi mitigasi bencana kepada masyarakat dan pelaku usaha. Upaya itu diharapkan mendukung terciptanya ruang publik yang aman, tertib, dan nyaman bagi warga.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....