Pemko Padang Tata Pasar Raya sebagai Pusat Perdagangan Utama

  • 25 Mei 2026 02:46 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang mulai mematangkan langkah penataan dan modernisasi Pasar Raya sebagai pusat perdagangan utama. Upaya ini tidak hanya berorientasi pada perbaikan fisik pasar, tetapi juga diarahkan untuk menghidupkan kembali aktivitas ekonomi dan meningkatkan kenyamanan pedagang maupun pengunjung.

Tahap awal dilakukan melalui sosialisasi bersama pedagang yang digelar Dinas Perdagangan Kota Padang di Lantai 3 Fase VII Pasar Raya Padang, Minggu, 24 Mei 2026. Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Fizlan Setiawan, mengatakan sosialisasi menjadi langkah penting untuk menyamakan persepsi terkait rencana penataan kawasan, termasuk digitalisasi pasar tradisional dan pembenahan sarana pendukung perdagangan.

“Saat ini Pemko Padang memiliki program penataan serta perbaikan sarana dan prasarana di Pasar Raya. Fokus utamanya adalah kawasan Jalan Sandang Pangan, serta bagian basement Blok II dan Blok III,” katanya.

Menurutnya, revitalisasi yang dirancang tidak sebatas memperbaiki tampilan kawasan. Akan tetapi juga menyasar persoalan mendasar yang selama ini dikeluhkan pedagang.

Untuk kawasan Blok II dan Blok III, Pemko Padang menyiapkan pembenahan pada sistem drainase, peningkatan penerangan, hingga pengaturan sirkulasi udara agar aktivitas perdagangan berlangsung lebih nyaman dan sehat. “Untuk Blok II dan Blok III, kita akan lakukan berbagai perbaikan mulai dari sistem drainase, penerangan yang lebih layak, hingga pengaturan sirkulasi udara agar pedagang dan pembeli merasa nyaman,” katanya.

Selain pembenahan fasilitas dasar, pemerintah juga menyiapkan sentuhan estetika guna memperkuat identitas kawasan perdagangan tersebut. Salah satu rencana yang disiapkan ialah menghadirkan ikon baru berupa air mancur di Pasar Raya Padang.

Fizlan mengakui proses penataan memunculkan beragam respons di kalangan pedagang, termasuk kekhawatiran dan penolakan dari sebagian pihak. Namun, menurutnya, dinamika tersebut dipandang sebagai bagian penting dalam penyusunan kebijakan yang lebih adaptif dan tepat sasaran.

“Pedagang tentu ada yang menyampaikan penolakan, masukan, maupun saran. Bagi kami, resistensi tersebut justru menjadi masukan berharga. Kami di Dinas Perdagangan akan menggunakannya sebagai bahan pertimbangan untuk mengambil kebijakan terbaik yang tepat sasaran,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....