LPA Sumbar Dorong Perlindungan Anak Diperkuat hingga Tingkat RT dan RW

  • 21 Mei 2026 15:28 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padamg - Upaya perlindungan perempuan dan anak di Sumatera Barat dinilai perlu diperkuat hingga tingkat lingkungan terkecil, yakni Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). Hal ini penting agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan pengaduan ketika terjadi kasus kekerasan.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumatera Barat, Erry Gusman mengatakan, penguatan sistem perlindungan hingga tingkat RT dan RW dapat mempercepat respons masyarakat dalam melaporkan kasus kekerasan. Dengan adanya sistem yang jelas, korban maupun warga sekitar tidak lagi kebingungan harus melapor ke mana.

“Perlindungan anak dan perempuan itu seharusnya diperkuat sampai tingkat RT agar masyarakat lebih cepat tahu ke mana harus melapor ketika terjadi kasus kekerasan. Dengan adanya informasi yang jelas di lingkungan, penanganan bisa lebih cepat dan tidak membingungkan masyarakat,” kata Erry Gusman, Kamis, 21 Mei 2026.

Ia menjelaskan, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui secara jelas tempat pengaduan yang tersedia di wilayahnya. Kondisi ini membuat sebagian warga kesulitan ketika ingin melaporkan kasus kekerasan yang terjadi di sekitar mereka.

Erry menegaskan, keberadaan papan informasi di setiap lingkungan dapat membantu mempercepat penanganan kasus kekerasan. Dengan demikian, masyarakat dapat langsung mengetahui alur pelaporan tanpa harus mencari informasi lebih jauh.

“Selain itu, perlu ada papan informasi atau penanda layanan pengaduan di setiap wilayah. Hal ini penting supaya masyarakat tidak kesulitan mencari tempat pelaporan saat terjadi kasus di sekitar mereka,” ujarnya.

Saat ini, layanan seperti Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) sudah tersedia di daerah untuk membantu korban kekerasan. Namun, menurutnya layanan tersebut masih perlu dioptimalkan agar dapat diakses dan dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.

Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat menjadi kunci utama dalam memperkuat sistem perlindungan anak dan perempuan di daerah. Dengan kolaborasi semua pihak, penanganan kasus kekerasan diharapkan dapat dilakukan lebih cepat, tepat, dan terkoordinasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....