Pengukuhan Pokja Perhutanan Sosial Pasbar

  • 18 Mei 2026 16:53 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) mengukuhkan Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial (Pokja PPS) di Aula Kantor Bupati Pasbar, Senin, 18 Mei 2026. Pengukuhan dipimpin langsung Bupati Pasbar, Yulianto, sebagai langkah mempercepat pengelolaan hutan berbasis masyarakat di daerah itu.

Yulianto mengatakan, pembentukan Pokja PPS dilakukan untuk mendukung pengelolaan hutan yang berkelanjutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan hutan. Langkah tersebut juga mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2023 tentang Perencanaan Terpadu Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial.

Yulianto menegaskan, perhutanan sosial merupakan sistem pengelolaan hutan lestari yang menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama. Menurutnya, masyarakat diberi akses legal untuk mengelola kawasan hutan tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan.

“Skema ini memberikan akses legal kepada masyarakat untuk mengelola kawasan hutan secara berkelanjutan. Dengan begitu, kesejahteraan masyarakat meningkat tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan. Pengembangan perhutanan sosial menjadi strategi penting dalam menjaga keseimbangan ekonomi dan ekologi di Pasbar," ucapnya.

Yulianto menjelaskan luas kawasan perhutanan sosial di Sumatera Barat terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Namun peningkatan luasan tersebut dinilai belum sepenuhnya diimbangi dengan penguatan kelembagaan dan koordinasi lintas sektor.

“Pasbar memiliki potensi besar dalam pengembangan perhutanan sosial karena memiliki kawasan hutan seluas 103.879 hektare. Saat ini terdapat 19 kelompok perhutanan sosial dengan total izin kelola mencapai 16.854 hektare. Kelompok tersebut menjalankan berbagai skema seperti Hutan Nagari, Hutan Kemasyarakatan dan Hutan Tanaman Rakyat," tuturnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif JEMARI Sakato Sumatera Barat, Robi Syafwar mengatakan percepatan perhutanan sosial membutuhkan kolaborasi banyak pihak agar target program tercapai hingga 2026. Kegiatan tersebut diikuti sekitar 100 peserta dari unsur pemerintah, akademisi, kelompok perhutanan sosial, LSM dan pemangku kepentingan lainnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....